Oktavianto, Roy bagus and Juliani, Henny and Saadah, Nabitatus (2019) Wewenang badan kepegawaian daerah ( BKD ) provinsi jawa tengah dalam perekrutan pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan penerapan prinsip sistem merit menurut undang-undang nomor 5tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari sistem Pemerintahan, bertindak dengan cara meningkatkan pengamdian kepada Pemerintah, Bangsa dan Negara. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi (BKD) Jawa Tengah terus mencari cara untuk meningkatkan kualitas kinerja dan berkomitmen mewujudkan sistem karier yang bertitik berat pada sistem prestasi kerja. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk menganalisis Wewenang Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Dalam Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan Penerapan Prinsip merit sistem Menurut Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014,Untuk menganalisis Hambatan –hambatan melaksanakan wewenang Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Dalam Perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berdasarkan Penerapan Prinsip merit sistem Menurut Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014. Metode penelitian menggunakan Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan. yuridis normatif adalah pendekatan masalah dengan melihat, menelaah dan mempresentasikan hal-hal yang bersifat teoritis yang berkaitan erat dengan asas-asas hukum yang bersifat konsepsi, peraturan perundang-undangan, doktrin-doktrin, pendapat ahli hukum dan pendapat pendapat hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan Selain dari jalur formasi umum, sesuai Peraturan Menteri (Permen) PANRB No. 36 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 juga ada jalur formasi khusus. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, berdasarkan Permen PANRB tersebut, instansi pemerintah pusat wajib mengalokasikan minimal 10 persen untuk sarjana lulusan terbaik (cumlaude), sedangkan instansi daerah minimal 5 persen dari total alokasi yang ditetapkan. Dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dari sejumlah 39.972 tenaga honorer kategori II yang mengikuti seleksi CPNS, sejumlah 15.701 orang dinyatakan lulus (39,27%), sehingga lebih dari 60% peserta dinyatakan tidak lulus seleksi. Kata Kunci : Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014, Perekrutan CPNS, Sistem Merit
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 74342 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 18 Jul 2019 09:21 |
Last Modified: | 18 Jul 2019 09:21 |
Repository Staff Only: item control page