ANALISIS HUKUM PRAKTIK PENIPUAN INTERNET (INTERNET FRAUD) MELALUI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

TRIHAPSARI, AJENG and Setiyono, Joko and Dwiwarno, Nuswantoro (2019) ANALISIS HUKUM PRAKTIK PENIPUAN INTERNET (INTERNET FRAUD) MELALUI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah penipuan internet termasuk ke dalam kejahatan internasional cyber crime dan apakah upaya upaya yang telah dilakukan negara negara untuk melakukan pencegahan terhadap penipuan internet. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dan jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah data hukum primer dan data hukum sekunder, dimana data primer melakukan wawancara dan data hukum sekunder berupa buku-buku pelengkap data primer. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan hasil sebagai berikut : penipuan internet termasuk ke dalam kejahatan internasional cyber crime sebagaimana dijelaskan dalam pasal 8 Convention on Cybercrime dan akhirnya banyak negara yang meratifikasi konvensi ini. Selain itu negara negara seperti Amerika, Singapura dan Indonesia akhirnya membuat regulasi nasional dalam hal pencegahan praktik penipuan Internet.Adapun kesimpulan dari penelitian ini sebuah instrumen hukum baik secara regional pun telah ada seperti Council of Europe Convention on Cyber Crime yang dibuat oleh negara-negara Eropa dan memberikan kebebasan bagi negara lain untuk meratifikasi dan mengaksesi aturan tersebut, lain halnya dengan negara-negara ASEAN yang belum bersepakat pada pembentukan instrumen hukum cyber crime secara regional mengingat masing-masing negara telah dan mencanangkan aturan hukum sesuai kepentingan nasionalnya, dan masih sebatas pada forum dan pertemuan untuk menghasilkan kesepakatan bersama dalam upaya kerja sama secara regional. Begitu pula halnya negara-negara telah concern dan membuat hukum nasionalnya terkait dengan cyber crime seperti Computer Misuse Act Singapura, Commercial Fraud and Abuse Act Amerika Serikat dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74340
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Jul 2019 09:21
Last Modified:18 Jul 2019 09:21

Repository Staff Only: item control page