PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM OLEH YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA DALAM PRINSIP HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI

FAHRUNNISA, LAILI ANA and Hananto, Untung Dwi and P, Sekar Anggun Gading (2019) PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM OLEH YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA DALAM PRINSIP HAK ASASI MANUSIA DAN DEMOKRASI. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum pancasila yang berkedaulatan rakyat menganut sistem politik demokrasi sehingga memiliki dua lembaga diantaranya, suprastruktur politik (struktur politik pemerintah) dan infrastruktur politik (struktur politik masyarakat). Kedua lembaga tersebutakan melahirkan konfigurasi politik demokratis.Konfigurasi politik demokratis akan terwujud apabila kestabilan sistem politik dari suprastruktur politik dengan infrastruktur politik berjalan dengan baik. Sehingga dapat merubah timpang tindih sistem politik demokrasi di Indonesia menjadi lebih berkeadilan dan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan keadilan sosial. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sebagai organisasi masyarakat yang mewakili struktur politik masyarakat melaksanakan bantuan hukum dalam prinsip hak asasi manusia dan demokrasi untuk mewujudkan keadilan substantif. Permasalahan yang diangkat adalah kedudukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam ketatanegaraan Indonesia dan pelaksanaan bantuan hukum oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Jenis data sekunder.Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan dilengkapi wawancara dengan metode analisis data adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sebagai lembaga infrastruktur politik yang berperan sebagai kelompok kepentingan assosional merupakan organisasi masyarakat yang bersifat formal dan terstruktur. Pelaksanaan bantuan hukum oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam prinsip hak asasi manusia dan demokrasi menerapkan dua pendekatan, pertama pendekatan formal-legal yang menggunakan jalur peradilan hukum atau litigasi dan kedua pendekatan non-legal yang menggunakan jalur kesepakatan atau non litigasi. Keseimbangan kedua lembaga tersebut akan membentuk negara Indonesia yang berlandaskan hak asasi manusia dengan keabsahan hukum yang didasarkan pada keadilan substantif, dan sistem politik demokrasi substantif sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berdasarkan keadilan sosial. Kata kunci : Bantuan Hukum, Hak Asasi Manusia, Demokrasi.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74286
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Jul 2019 10:43
Last Modified:17 Jul 2019 10:43

Repository Staff Only: item control page