PELAKSANAAN TUGAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

.A, TESSYA DESVERA S and Hardjanto, Untung Sri and HANANTO, UNTUNG DWI (2019) PELAKSANAAN TUGAS ANGGOTA DPRD DALAM PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penyerapan aspirasi masyarakat menjadi sebuah kunci keberhasilan bagi anggota dewan sebagai orang yang berperan menjadi representasi dan wakil dari pada masyarakat. Salah satu fungsi dari DPRD untuk mengartikulasikan dan mewujudkan kepentingan rakyat.Masa reses merupakan bagian dari masa persidangan dan dilaksanakan paling lama selama enam hari kerja.Masa reses ini dipergunakan oleh DPRD secara perseorangan ataupun kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat.Dalam pelaksanaan penyerapan aspirasi anggota DPRD memiliki bentuk dan strategi yang bermacam macam. Namun, pelaksanaan penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD belum dapat berjalan maksimal karena terdapat berbagai kendala yang dihadapi. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana elaksanaan tugas anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam penyerapan aspirasi masyarakat berdasarkan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 dan apa saja kendala yang dihadapi oleh anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan tugas serta bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder mencakup, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Metode pengumpulan data berupa studi pustaka dan didukung dengan wawancara. Metode analisis data yang diperoleh dilakukan dengan cara analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat Anggota DPRD telah melaksanakan penyerapan aspirasi dengan baik sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Taun 2014. Anggota DPRD dalam pelaksanaan penyerapan aspirasi memiliki bentuk dan strategi yang berbeda beda dengan konstituennya yaitu satu (1) berdialog dan tatap muka dengan konstituen dan dua(2) kunjungan secara langsung ke lapangan. Dalam pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi tedapat kendala yang dihadapi diantaraya adalah (1) kurangnya partisipasi masyarakat (2) keinginan konstituen yang tinggi dan dana yang terbatas, (3) waktu yang terbatas. Upaya anggota DPRD dalam mengatasi kendala tersebut dengan cara melakukan sosialiasi kepada masyarakat secara mendalam tentang pentingnya partisipasi masyarakat, menerapkan strategi prioritas yang paling dibutuhkan mengenai aspirasi dari masyarakat dan mengoptimalkan kegiatan penyerapan aspirasi dengan waktu yang terbatas. Kata kunci : Penyerapan Aspirasi, Reses, DPRD, Kabupaten Sukoharjo

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74263
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Jul 2019 10:53
Last Modified:17 Jul 2019 10:53

Repository Staff Only: item control page