HALAMAN JUDUL PERAN BALAI HARTA PENINGGALAN SELAKU WALI PENGAWAS DALAM PERWALIAN (STUDI DI BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA)

CAHYANTO, WAHYU INDRA and Yunanto, Yunanto and Widanarti, Herni (2019) HALAMAN JUDUL PERAN BALAI HARTA PENINGGALAN SELAKU WALI PENGAWAS DALAM PERWALIAN (STUDI DI BALAI HARTA PENINGGALAN SURABAYA). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perwalian (voogdij) adalah pengawasan terhadap anak-anak yang belum dewasa atau di bawah umur yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua serta pengurusan benda atau kekayaan anak tersebut sebagaimana di atur oleh Undang-Undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis terkait dengan peran Balai Harta Peninggalan selaku wali pengawas dalam proses pengurusan Perwalian dan untuk mengetahui penyelesaian terhadap hambatan-hambatan yang dialami oleh Balai Harta Peninggalan Surabaya . Metode penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan hukum yuridis empiris, yakni bahan atau data hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan survei lapangan dengan cara wawancara langsung kepada Balai Harta Peninggalan Surabaya, yang dijadikan sebagai tempat penelitian.Data-data yang diperoleh melalui data primer yang diperoleh melalui informan dan narasumber secara langsung melalui penelitian lapangan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan, peran balai harta peninggalan sebagai wali pengawas dalam proses pengurusan perwalian adalah mengamati apakah wali melaksanakan kewajibannya dengan baik atau tidak dan seberapa perlu memberikan nasehat-nasehat kepada wali untuk melakukan kewajiban dengan sebaik-baiknya,mewakili kepentingan anak belum dewasa apabila bertentangan dengan wali dan meminta kepada wali untuk memberikan perhitungan tanggungjawab secara ringkas mengenai anak dan harta kekayaan anak.Adapun hambatan-hambatan yang dialami balai harta peninggalan dalam proses pengurusan perwalian terhadap anak yang belum dewasa adalah kurangnya koordinasi antara balai harta peninggalan dengan instansi lain, diantaranya pengadilan negeri, kantor catatan sipil dan Notaris; ketidakpastian Peraturan tentang Perwalian; lemahnya Sanksi Hukum dalam Peraturan Perwalian.Upaya untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh Balai Harta Peninggalan yaitu dengan cara sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tugas dan fungsi balai harta peninggalan dalam perwalian dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Balai Harta Peninggalan menjadi Undang-Undang Nasional. Kata kunci:Perwalian, Wali Pengawas, Balai Harta Peninggalan

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74262
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Jul 2019 09:52
Last Modified:17 Jul 2019 09:52

Repository Staff Only: item control page