IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TERHADAP PELAKSANAAN BAGI HASIL TANAH KERING DI DESA CANDI ARENG KECAMATAN WARUNG ASEM KABUPATEN BATANG

ZUAMA, ARCHIE MINERVO and Prasetyo, Agung Basuki and Triyono, Triyono (2019) IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TERHADAP PELAKSANAAN BAGI HASIL TANAH KERING DI DESA CANDI ARENG KECAMATAN WARUNG ASEM KABUPATEN BATANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjanjian bagi – hasil tanah pertanian merupakan suatu perikatan antara dua belah pihak yakni pemilik tanah dengan penggarap yang perjanjiannya berisikan tentang pengerjaan atau pengusahaan sebuah tanah untuk pertanian. Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi – Hasil mengatur mengenai proses pembuatan sebuah perjanjian bagi – hasil serta penentuan pembagian hasil panen yang benar tanpa memberatkan salah satu pihak. Penerapan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1960 di Indonesia masih belum dapat diterima di semua masyarakat desa, khususnya di Desa Candi Areng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Hal ini sangat mempengaruhi perkembangan hukum dalam bidang pertanahan khususnya dalam perjanjian bagi – hasil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan atau implementasi Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi – Hasil di Desa Candi Areng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang dalam proses pembuatan perjanjian bagi – hasil serta pelaksanaan perjanjian bagi – hasil dan penyelesaian sengketa atau permasalahan jika terjadi wanprestasi di dalam pelaksanaan perjanjian bagi – hasil tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-empiris. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis yang didasarkan pada teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum. Penelitian dilakukan dengan pengolahan data secara primer dan sekunder yang didapatkan dari survei lapangan dan studi kepustakaan. Metode analisis data dilakukan dengan analisis kualitatif. Penerapan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi – Hasil di Desa Candi Areng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang tidak terlaksana atau diterapkan. Perjanjian bagi – hasil tanah pertanian yang terjadi di Desa Candi Areng berbentuk akta dibawah tangan atau tidak tertulis hal ini bertentangan dengan apa yang telah diatur dalam undang – undang tersebut. Perjanjian yang dibuat secara lesan atau tidak tertulis tidak memiliki kepastian hukum untuk kedua belah pihak yang melakukan perjanjian tersebut. Hal tersebut dapat merugikan salah satu pihak atau kedua belah pihak karena jika terjadi wanprestasi maka hal tersebut hanya bisa diselesaikan secara adat. Penduduk Desa Candi Areng percaya dan yakin suatu perjanjian bagi – hasil yang mereka lakukan sudah cukup dengan cara lesan dan saling percaya berdasarkan rasa kekeluargaan. Penyelesaian sengketa yang terjadi di Desa Candi Areng menggunakan cara Mediasi dan Rembug Desa yang bertujuan untuk menemukan jalan keluar secara bersama tanpa merugikan salah satu pihak.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74257
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:17 Jul 2019 09:41
Last Modified:17 Jul 2019 09:41

Repository Staff Only: item control page