IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA

Ramadhan, Muhammad Iqbal and Aminah, Aminah and Saptono, Hendro (2019) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERHADAP INDUSTRI KREATIF DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Hak Cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang paling luas dan besar ruang lingkupnya, yang mencakup ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. Hak Cipta adalah hak yang timbul dari hasil pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi umat manusia. Sementara Industri Kreatif merupakan industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas. Industri Kreatif di Indonesia semakin berkembang dengan begitu pesatnya dengan dibentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang bernama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Jauh sebelum berkembang di Indonesia, Industri Kreatif telah berkembang lebih pesatnya di negara-negara barat. Industri Kreatif dengan Hak Cipta itu sangat erat hubungannya, karena sebagian besar subsektor-subsektor dari Ekonomi Kreatif atau Industri Kreatif dilindungi oleh Hak Cipta yang bersifat automatic protection. Akan tetapi, masih banyak para pelaku Industri Kreatif yang belum mendaftarkan Hak Cipta atas karya milik mereka, sehingga masih banyak dijiplak oleh orang lain. Pada bagian pembahasan juga disertakan kasus-kasus pelanggaran Hak Cipta di bidang Industri Kreatif. Metode pendekatan yang dilakukan di dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier. Selanjutnya data-data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran-pelanggaran Hak Cipta di bidang Industri Kreatif. Pelaku usaha Industri Kreatif sudah seharusnya mendaftarkan HKI atas karya mereka, karena jika tidak didaftarkan bisa dengan mudahnya diakui oleh pihak lain. Pihak pemerintah juga seharusnya memfasilitasi para pelaku usaha tersebut agar bisa dengan mudah mendaftarkan Hak Ciptanya, sehingga karyanya dapat terlindungi dengan baik. Kata Kunci : Hak Cipta, Industri Kreatif, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74208
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 14:24
Last Modified:16 Jul 2019 14:24

Repository Staff Only: item control page