PERAN MASYARAKAT DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN JALAN TOL BATANG – SEMARANG (Studi di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang)

PRAMESWARI, YASHINTA MEIDITA and Silviana, Ana and Santi, Iga Gangga (2019) PERAN MASYARAKAT DALAM PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN JALAN TOL BATANG – SEMARANG (Studi di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Peran masyarakat mengenai pengadaan tanah bagi kepentingan umum dilakukan pada tahap persiapan dan tahap pelaksanaan pengadaan tanah. Masyarakat berperan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah, dengan menyetujui program dan memperlancar proses pengadaan tanah. Tujuan dari penelitian ini adalah untukmengetahui dan menganalisis peran masyarakat pada proses persiapan pengadaan tanah dalam hal konsultasi publikdan peran masyarakat dalam pemberian ganti kerugiandalam pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah socio-legal, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, lokasi penelitian di Kecamatan Ngaliyan, subyek penelitian yaitu Camat Kecamatan Ngaliyan, Kepala Tim Pengadaan Tanah dan Pegawai Kantor Pertanahan Kota Semarang yang berhubungan dengan Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang-Semarang, Masyarakat Kecamatan Ngaliyan yang terkena dampak sejumlah 5 (lima) orang, obyek penelitian adalah peran masyarakat dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder, sedangkan metode analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran masyarakat pada proses persiapan pengadaan tanah dalam hal konsultasi publik sudah terpenuhi haknya dan sudah memenuhi kewajibannya dalam pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang di Kecamatan Ngaliyan. Hak-hak yang didapatkan adalah mengetahui informasi secara pasti dan rinci tentang pembangunan Jalan Tol Batang–Semarang di Kecamatan Ngaliyan, serta mengajukan perbaikan hasil inventarisasi dan identifikasi tanah, masyarakat juga telah patuh pada aturan pengadaan tanah yang memang menjadi kewajiban warga terkena dampak. Peran masyarakat dalam pemberian ganti kerugian pengadaan tanah adalah telah memenuhi kewajibandengan kooperatif dan mematuhi ketentuan mengenai pengadaan tanah dan memberikan dukungan dalam penyelenggaraan pengadaan tanah dan hak-haknya dalam menyampaikan pendapat antara lain memberikan masukan mengenai bentuk ganti kerugian dan melaporkan perbaikan pada hasil investigasi dan identifikasi yang dilakukan apabila tidak sesuai. Masyarakat hendaknya dapat bersikap terbuka dalam proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.Keterbukaan dan kemauan untuk berkomunikasi dalam menghadapi kemungkinan hambatan yang akan terjadi dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah harus diciptakan serta dibutuhkan koordinasi antara para pelaksana pengadaan tanah sehingga tercipta sinergitas. Kata Kunci :Peran Masyarakat, Pengadaan Tanah, Ganti Kerugian.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74196
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 14:02
Last Modified:16 Jul 2019 14:02

Repository Staff Only: item control page