Tanggung Jawab Para Pihak dalam Perjanjian Antara PT. BII Finance Center dengan Penjual Mobil Showroom Sky Motor dalam Hal Keterlambatan Pembayaran Mobil(Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST)

Firdaus, Muhammad Aldira and Busro, Achmad and Priyono, Eri Agus (2019) Tanggung Jawab Para Pihak dalam Perjanjian Antara PT. BII Finance Center dengan Penjual Mobil Showroom Sky Motor dalam Hal Keterlambatan Pembayaran Mobil(Tinjauan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perusahaan pembiayaan menawarkan konsumen dalam hal pembayaran dari pembelian suatu barang dengan model pembiayaan konsumen. Perusahaan pembiayaan menyediakan dana bagi konsumen yang kemudian akan dibayarkan konsumen kembali secara berkala. Pelaksanaan pembiayaan konsumen pada kenyataannya tidak selalu berjalan dengan baik seperti halnya pada kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT. BII Finance Center dengan Chandra Permana sebagai konsumen dan Soewiyandi, pemilik dealer showroom Sky Motor sebagai penyedia barang kosumsi berupa mobil. Pelaksanaan pembiayaan konsumen tersebut ditemukan adanya kewajiban-kewajiban yang tidak dilaksanakan oleh PT. BII Finance Center sebagai penyedia dana. Permasalahan yang akan dibahas adalah apakah alasan PT. BII Finance Center dapat dikatakan melakukan wanprestasi atas kegiatan pembiayaan konsumen tersebut yang selanjutnya melakukan analisa pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka berupa data sekunder yang disebut juga penelitian hukum kepustakaan. Data sekunder tersebut diperoleh dari Putusan dalam perkara Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST). Penelitian hukum kepustakaan ini juga memperoleh data dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumentasi resmi, publikasi dan hasil penelitian. Hasil penelitian berdasarkan penelitian secara yuridis normatif menunjukkan bahwa PT. BII Finance Center tidak menyediakan dana bagi Chandra Permana atau dengan kata lain tidak membayarkan harga mobil Toyota Alphard tahun 2003 kepada Soewiyandi. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan kerugian pada Soewiyandi, pemilik dealer showroom Sky Motor hingga Soewiyandi menggugat PT. BII Finance Center melalui Pengadilan Neger Jakarta Pusat dan hakim menjatuhkan Putusan Nomor 495/PDT.G/2013/PN.JKT.PST) yang menyatakan bahwa PT. BII Finance Center telah melakukan wanprestasi terhadap Soewiyandi. Majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut melakukan pertimbangan-pertimbangan terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pihak dalam kegiatan pembiayaan konsumen seperti perusahaan pembiayaan, konsumen maupun dealer diharapkan dapat memerhatikan hak serta kewajiban masing-masing dan mekanisme yang berlaku.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74195
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 14:01
Last Modified:16 Jul 2019 14:01

Repository Staff Only: item control page