REKONSTRUKSI PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM PIDANA BERLANDASKAN PANCASILA

Pujiyono, Pujiyono (2017) REKONSTRUKSI PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM PIDANA BERLANDASKAN PANCASILA. In: FOCUS GROUP DISCUSSION BADAN PENGKAJIAN MPR RI PENEGASAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 2017.

[img]
Preview
PDF
345Kb
[img]
Preview
PDF (Cover - TOC)
1198Kb

Abstract

Hukum pada dasarnya mengandung muatan norma dan nilai, norma adalah ekspresi (perwujudan) tampak luar dari nilai-nilai atau ide dasar. Norma merupakan bentuk formulasi atau implementasi dari “nilai atau “ide dasar”. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan bahwa hukum suatu bangsa mencerminkan tata nilai kepribadian bangsa tersebut. Nilai atau ide dasar bersifat nisbi, kontektual, selalu berubah sesuai perubahan masyarakatnya. Dengan demikian norma dapat dikatakan sebagai potret zaman, “ia” harus dimakanai secara kontektual sesuai jamannya. D.A. Thomas memandang bahwa substantive criminal law (hukum pidana substantif) adalah merupakan symbolic signifi cance as an expression of national unity. Hukum pidana adalah merupakan a concrete manifestation of the judgment of the community on the central values.

Item Type:Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74172
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 12:37
Last Modified:26 Aug 2019 09:58

Repository Staff Only: item control page