IMPLEMENTASI PRINSIP ESTOPPEL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH INTERNASIONAL (STUDI KOMPARASI PUTUSAN PCA 2011-03 DAN ICJ GENERAL LIST NO. 153)

Haira, Haibati and Trihastuti, Nanik and Setyawanta, Lazarus Tri (2019) IMPLEMENTASI PRINSIP ESTOPPEL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WILAYAH INTERNASIONAL (STUDI KOMPARASI PUTUSAN PCA 2011-03 DAN ICJ GENERAL LIST NO. 153). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Prinsip estoppel adalah sebuah prinsip hukum internasional yang bertumpu pada prinsip good faith dan consistency guna mencegah suatu negara bertindak tidak konsisten sehingga merugikan pihak lain. Peneliti terfokus untuk menganalisis putusan PCA pada kasus Chagos Marine Protected Area 2015 (Mauritius v. Inggris Raya) dan putusan ICJ pada kasus Obligation to Negotiate Access to Pacific Ocean 2018 (Bolivia v. Chili) guna membandingkan penerapan prinsip estoppel pada penyelesaian sengketa wilayah internasional. Penulisan hukum ini membahas tentang pemenuhan elemen-elemen prinsip estoppel pada kasus Chagos Marine Protected Area 2015 dan kasus Obligation to Negotiate AccesstoPacificOcean2018sertafaktor-faktoryangmempengaruhiinkonsistensi implementasi prinsip estoppel di forum peradilan internasional. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan perbandingan hukum dengan metode penelitian yuridis normative yaitu penulisan yang mendasarkan pada penerapan prinsip- prinsip dan asas-asas hukum terhadap norma-norma atau peraturan-peraturan hukum positif. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa pada kasus Chagos MarineProtectedArea,elemen-elemenprinsipestoppelterpenuhisehinggaInggris Raya diberhentikan (estopped) untuk menyangkal efek mengikatnya Lancaster Undertakings 1965. Berbeda halnya dengan kasus Obligation to Negotiate Access to Pasific Ocean, elemen-elemen prinsip estoppel tidak terpenuhi sehingga prinsip estoppel tidak dapat diterapkan.Inkonsistensi pada implementasi prinsip estoppel di latar belakangi oleh perbedaan penafsiran hakim atau arbiter, penggunaan yurisprudensi pada forum peradilan yang berbeda sehingga dapat menjadikan penerapannya berbeda juga.Penulisan hukum ini merekomendasikan agar negara- negara bersikap tanggap dan berhati-hati dalam membuat atau menerima representasisertamerekomendasikanKomisiHukumInternasionaluntukmembuat unifikasi terhadap pengaturan elemen-elemen prinsip estoppel. Kata kunci: Prinsip Estoppel, Penyelesaian Sengketa Wilayah, Chagos Marine Protected Area, Obligation to Negotiate Access to Pacific Ocean

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74156
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 10:22
Last Modified:16 Jul 2019 10:22

Repository Staff Only: item control page