“PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH AKIBAT KESALAHAN SISTEM PERBANKAN ATAS PENERBITAN INVOICE FIKTIF (Kasus Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pdt.G/2014/PN Skt Tahun 2014 )”

MUGIANTO, ARTIYAN ANGELIZA PRAHARA and Budiharto, Budiharto and LESTARI, SARTIKA NANDA (2019) “PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH AKIBAT KESALAHAN SISTEM PERBANKAN ATAS PENERBITAN INVOICE FIKTIF (Kasus Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pdt.G/2014/PN Skt Tahun 2014 )”. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Sebagian besar masyarakat yang memiliki uang terbatas terdorong untuk melakukan pinjaman uang dalam bentuk kredit guna memenuhi kebutuhan financial dalam pengembangaan usahanya. Setiap permohonan kredit yang diterima bank, akan diberlakukan analisisis kredit untuk menilai layak tidaknya kredit diberikan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian. Bank dalam menjalankan tugas pemberiaan kredit kepada nasabah, tidak luput dari adanya kesalahan yang dapat merugikan secara materill dan non materiil. Kasus antara Sutrisno dan Bank mandiri menjadi menarik untuk diteliti. Berdasarkan Putusan PN SURAKARTA Nomor 84/Pdt.G/2014/PN Skt Tahun 2014, Sutrisno seorang pengusaha meubel ingin mengembangkan usahanya dengan mengajukan permohonan fasilitas kredit pada akhirnya ditolak oleh beberapa lembaga keuangan karena namanya masuk daftarhitam Bank Indonesia akibat kesalahan sistem perbankan dalam penerbitan invoice fiktif. Berulang kali Sutrisno berusaha mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menerima dan menggunakan kartu kredit tapi tidak ada tanggapan dari Bank Mandiri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, sedangkan sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui identifikasi dan inventarisasi terhadap peraturan perundang-undangan dan buku kepustakaan serta dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa terdapat regulasi terkait perlindungan hukum nasabah dalam UU Perbankan, UU Perlindungan Konsumen, PBI tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah, PBI tentang SID, POJK tentang Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan dan POJK Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. Di dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Bank Mandiri terbukti telah melakukan pelanggaran prinsip kehati-hatian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kesalahan Sistem Perbankan, Invoice, Pelanggaran Prinsip Kehati-hatian

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74151
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 10:14
Last Modified:16 Jul 2019 10:14

Repository Staff Only: item control page