IMPLIKASI PERUBAHAN BENTANG ALAM TERHADAP LETAK TITIK-TITIK DASAR GARIS PANGKAL LURUS KEPULAUAN INDONESIA (STUDI PULAU PUTRI/NONGSA)

Oktavian, Luhung Pambudi and Susetyorini, Peni and Setyawanta, Lazarus Tri (2019) IMPLIKASI PERUBAHAN BENTANG ALAM TERHADAP LETAK TITIK-TITIK DASAR GARIS PANGKAL LURUS KEPULAUAN INDONESIA (STUDI PULAU PUTRI/NONGSA). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan berhak menarik garis pangkal kepulauan. Berdasar Pasal 47 UNCLOS 1982 garis pangkal kepulauan ditarik dari titik dasar yang berada di titik terluar dari pulau terluar. Pulau Putri/Nongsa merupakan pulau terluar Indonesia yang ditetapkan melaului PP no 37 Tahun 2002 dan memiliki titik dasar nomor TD 193. Pulau Putri/Nongsa mengalami perubahan bentang alam akibat abrasi dan menyebabkan titik terluarnya yang digunakan Indonesia sebagai titik dasar mengalami penyusutan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak perubahan bentang alam terhadap letak titik dasar dan bagaimana implikasi serta upaya Indonesia dalam menghadapi perubahan garis pangkal. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penulis menggunakan bahan hukum data sekunder sebagai bahan utama yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, tersier dengan metode analisis kualitatif. Berdasar hasil penelitian, titik dasar Indonesia apabila letaknya tidak sesuai dengan koordinat yang ditentukan maka yang berlaku adalah letak koordinat di lapangan yang diatur dalam Pasal 10 PP no 37 Tahun 2002. Implikasi dari bergesernya titik dasar menyebabkan mundurnya garis pangkal Indonesia. Mundurnya garis pangkal kepulauan Indonesia berimplikasi terhadap berubahnya status perairan kepulauan Indonesia menjadi laut teritorial. Implikasi lainnya terhadap batas negara Indonesia dan Singapura, yang dapat menyebabkan perlu diadakannya renegosiasi agar median line dari titik dasar kedua negara memiliki jarak yang sama. Pemerintah Indonesia dalam menjaga wilayah kedaulatannya perlu mengawasi dan menjaga wilayah terluarnya yang digunakan sebagai titik dasar agar tetap stabil dan tidak berubah-ubah akibat abrasi, seperti memberi tanggul pemecah ombak. Renegosiasi terhadap batas negara Indonesia dan Singapura tidak perlu dilakukan apabila pertambahan wilayahnya sedikit atau tidak signifikan. Kata kunci : perubahan bentang alam, titik dasar, letak titik-titik garis pangkal, garis pangkal lurus kepulauan Indonesia, Pulau Putri/Nongsa

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74149
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 10:10
Last Modified:16 Jul 2019 10:10

Repository Staff Only: item control page