KEBIJAKAN NON PENAL REHABILITASI SOSIAL BAGI PECANDU DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI WILAYAH KOTA SEMARANG)

NARINDRA, JANITRA SYENA and Jaya, Nyoman Serikat Putra and R.B Sularto, R.B Sularto (2019) KEBIJAKAN NON PENAL REHABILITASI SOSIAL BAGI PECANDU DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI DI WILAYAH KOTA SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kejahatan narkotika menjadi masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia hingga saat ini. Kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Semarang sendiri mengalami peningkatan pada tahun 2018. Penanggulangan kejahatan narkotika melalui upaya penal tidak lagi efektif dan justru menimbulkan masalah baru berupa over capacity di Lembaga Pemasyarakatan. Sehingga perlu diutamakanya upaya nonpenal dalam penanggulangan tindak pidana narkotika, salah satu upaya tersebut adalah rehabilitasi sosial bagi pecandu narkotika. Rehabilitasi sosial merupakan upaya yang efektif dikarenakan bertujuan agar mantan pecandu narkotika tidak lagi menjadi seorang penyalahguna narkotika serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di masyarakat. Permasalahan dalam penulisan hukum ini adalah bagaimana kebijakan non-penal rehabilitasi sosial bagi pecandu dalam upaya penanggulangan tindak pidana narkotika saat ini serta bagaimana aplikasi kebijakan non-penal rehabilitasi sosial bagi pecandu dalam upaya penanggulangan tindak pidana narkotika di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan sebagai data penunjang. Metode analisis data yang digunakan kualitatif dimana data yang diperoleh dianalisis langsung dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan rehabilitasi sosial wajib diberikan bagi pecandu merujuk pada Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, meski masih terdapat kerancuan didalam pengaturannya. Mengenai aplikasi kebijakan rehabilitasi sosial bagi pecandu di Kota Semarang, sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat dilihat dari baiknya koordinasi antara BNNP Jawa Tengah dengan Yayasan Rumah Damai, serta teknis pelaksanaan yang tidak keluar dari arahan perundangan yang hasilnya memberikan dampak positif di masyarakat. Namun tidak dipungkiri masih terdapat hambatan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Kata Kunci: Kebijakan, Rehabilitasi Sosial, Narkotika, Pecandu.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:74138
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jul 2019 09:44
Last Modified:16 Jul 2019 09:44

Repository Staff Only: item control page