ASPEK YURIDIS PEMINDAHAN KANTOR KEDUTAAN BESAR AMERIKA SERIKAT DARI TEL AVIV KE YERUSALEM BERKAITAN DENGAN KONFLIK ANTARA ISRAEL DAN PALESTINA

Firmanti, Asri Sandra and Roisah , Kholis and Susetyorini, Peni (2019) ASPEK YURIDIS PEMINDAHAN KANTOR KEDUTAAN BESAR AMERIKA SERIKAT DARI TEL AVIV KE YERUSALEM BERKAITAN DENGAN KONFLIK ANTARA ISRAEL DAN PALESTINA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pemindahan kantor kedutaan besar (premises) Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem mengacu pada Konvensi Wina 1961, dilakukan atas dasar mutual consent antara Amerika Serikat dan Israel. Pemindahan tersebut telah melanggar Resolusi MU PBB No. A/RES/181(II)A-B yang menegaskan status Yerusalem sebagai corpus separatum. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah mengetahui implikasi pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat di Israel berkaitan dengan Konvensi Wina 1961 dan resolusi PBB tentang Yerusalem. Penelitian ini disusun dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini meneliti bahan hukum sekunder yang mengkaji kaidah-kaidah hukum internasional yang terdapat dalam konvensi, resolusi PBB, hasil penelitian, dan hasil karya dari kalangan hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), serta analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan berdasarkan Resolusi MU PBB No. A/RES/181(II)A-B, Yerusalem adalah corpus separatum atau wilayah yang berada di bawah pengawasan rezim internasional, dan tidak boleh ada suatu kedaulatan negara di atasnya. Pemindahan kedutaan besar yang dilakukan oleh Amerika Serikat berimplikasi bahwa secara implisit Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem bertentangan dengan Konvensi Wina 1961, karena dilakukan dalam kondisi negara yang sedang konflik. Konvensi Wina 1961 merupakan pengaturan yang bersifat lex generalis, dan Resolusi PBB No. A/RES/181(II)A-B adalah pengaturan yang bersifat lex specialis, sehingga status quo Yerusalem mengacu pada resolusi PBB. Kata Kunci: Pemindahan Kantor Kedutaan Besar, Amerika Serikat, Yerusalem

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:74101
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 Jul 2019 11:02
Last Modified:15 Jul 2019 11:02

Repository Staff Only: item control page