ANALISIS KEBISINGAN PERMUKIMAN DI BANTARAN REL KERETA API KELURAHAN JRAKAH SEMARANG

Anung Bramedha, Lizardhi (2019) ANALISIS KEBISINGAN PERMUKIMAN DI BANTARAN REL KERETA API KELURAHAN JRAKAH SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
65Kb

Abstract

ABSTRAK Permukiman penduduk yang terletak di pinggiran jalur rel kereta api sangat terganggu oleh kebisingan yang disebabkan kebisingan lingkungan dan kereta api yang melewati jalur tersebut. Kegiatan penduduk dengan rata-rata tingkat kebisingan maksimal sebesar 71,77 dB(A) pada hari kerja (weekdays) dan 71,66 dB(A) pada akhir pekan (weekend). Kebisingan yang berasal dari kereta api yang melintas di kawasan permukiman tersebut, hasil kebisingan maksimal yang didapatkan dari hasil pengukuran adalah 98,3 pada hari kerja dB(A) dengan 53 kereta yang melintas dan 98,4 dB(A) pada akhir pekan dengan 57 kereta yang melintas. Jarak aman antara penerima dengan sumber bising kereta api yang diatur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian belum mampu untuk mengurangi tingkat kebisingan agar tidak melebihi baku mutu. Dibuktikan dengan hasil pengukuran pada titik 3 yang berjarak 14 meter dari sumber bising, masih di dapatkan hasil tingkat kebisingan maksimal sebesar 80,4 dB(A) pada hari kerja (weekdays) dan 83,6 dB(A) pada akhir pekan (weekend). Dari hasil pengukuran tersebut maka disarankan perlu adanya tindakan lebih lanjut. Kata Kunci : Tingkat kebisingan, Lingkungan, Kereta api ABSTRACT Population settlements located on the outskirts of the railroad track are severely disrupted by noise caused by environmental noise and trains passing through the lane. Population activities with an average maximum noise level of 71.77 dB(A) on weekdays and 71.66 dB(A) (weekends). Noise originating from trains passing through the residential area, the maximum noise results obtained from the measurement results were 98.3 on dB(A) working days with 53 passing trains and 98.4 dB(A) on weekends with 57 passing trains. The safe distance between the recipient and the source of the train noise which is regulated in Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian has not been able to reduce the noise level so as not to exceed the quality standard. Evidenced by the results of measurements at point 3 which is 14 meters away from the noisy source, the maximum noise level is 80.4 dB(A) on weekdays and 83.6 dB(A) on weekends (weekend). From the results of these measurements it is suggested that further action is needed. Keywords: Noise, Environment, Train

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:T Technology > TD Environmental technology. Sanitary engineering
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Environmental Engineering
Faculty of Engineering > Department of Environmental Engineering
ID Code:73822
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Jul 2019 09:49
Last Modified:08 Jul 2019 09:49

Repository Staff Only: item control page