PENERAPAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM PUTUSAN MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL (ICC) TERHADAP KASUS KEJAHATAN PERANG YANG DILAKUKAN AHMAD AL FAQI AL MAHDI DI TIMBUKTU MALI

DOLOKSARIBU, CHRISTIAN EBENEZER and Dwiwarno, Nuswantoro and Farida , Elfia (2019) PENERAPAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM PUTUSAN MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL (ICC) TERHADAP KASUS KEJAHATAN PERANG YANG DILAKUKAN AHMAD AL FAQI AL MAHDI DI TIMBUKTU MALI. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
1209Kb
[img]
Preview
PDF
280Kb
[img]
Preview
PDF
585Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

441Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

308Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

536Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

217Kb
[img]
Preview
PDF
358Kb

Abstract

Konflik bersenjata yang terjadi di Mali sejak bulan Januari 2012 antara pemerintah Mali dan sejumlah kelompok bersenjata terorganisir menyebabkan hal-hal merugikan yang salah satunya adalah hancurnya bangunan-bangunan bersejarah seperti yaitu 9 makam Wali dan pintu Masjid Sidi Yahia yang merupakan peninggalan dunia yang dilindungi oleh UNESCO. Penyerangan terhadap bangunan-bangunan tersebut dilakukan sekitar tanggal 30 Juni 2012 sampai 11 Juli 2012 oleh Ahmad Al Faqi Al Mahdi dan rekan-rekannya yang berasal dari kelompok-kelompok bersenjata terorganisir yang bernama Al Qaeda in the Islamic Maghreb, dan Ansar Dine. Kasus ini merupakan kasus pertama yang ditangani oleh Mahkamah Pidana Internasional sejak berdirinya Mahkamah Pidana Internasional pada tahun 2002. Melihat uraian diatas, penting untuk diketahui bagaimana penerapan hukum humaniter internasional dalam praktiknya, dimulai dengan mengetahui konvensi-konvensi internasional terkait, mengetahui jenis kejahatan paling serius apa yang terjadi di Mali dalam kurun waktu tersebut, mengetahui alasan-alasan yang menyebabkan kejahatan tersebut tidak diadili langsung dibawah yurisdiksi pengadilan nasional Mali, dan mengetahui alasanalasan hakim yang memutus Al Mahdi bersalah sebagai pelaku kejahatan perang. Penulisan hukum ini dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif dan menggunakan metode analisis kualitatif. Kasus diatas dideskripsikan dan dianalisis melalui bahan hukum primer, sekunder dan konvensi-konvensi seperti, Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Den Haag 1954, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I & II, dengan mengkaitkan beberapa artikel tersebut terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Al Mahdi selama konflik bersenjata. Dari hasil penelitian ini disimpulkan, kejahatan paling serius yang dilakukan Ahmad Al Faqi Al Mahdi adalah kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma 1998 dan kejahatan tersebut tidak diadili langsung dibawah yurisdiksi pengadilan nasional Mali karena ketidakmampuan Mali untuk mengadili (unable to prosecute). Al Mahdi diputus bersalah karena telah memenuhi unsur-unsur kejahatan (element of crimes) Pasal 8(2)(e)(iv) Statuta Roma, dengan melakukan pelanggaran terhadap hukum dan kebiasaan humaniter internasinal berdasarkan Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Den Haag1954 dan Konvensi Jenewa 1949 beserta protoko-protokol tambahannya, serta telah memenuhi unsur mental (mental elements) berdasarkan Pasal 30 dan terbukti bertanggung jawab secara individu berdasarkan Pasal 25 Statuta Roma 1998 sehingga ia bertanggung jawab secara individu atas tindakan-tindakn yang telah ia lakukan dan dapat dikenai hukuman. Kata Kunci: Hukum Humaniter, Kejahatan Perang, Mahkamah Pidana Internasional, Al Mahdi, Mali

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:73694
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jun 2019 16:06
Last Modified:21 Oct 2022 16:06

Repository Staff Only: item control page