PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG PADA DNA BENIH VARIETAS TANAMAN YANG DIMILIKI PERUSAHAAN (KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PDT.G/2015/PN CLP)

YOEL, VERONIKA and Budiharto, Budiharto and LESTARI, SARTIKA NANDA (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP RAHASIA DAGANG PADA DNA BENIH VARIETAS TANAMAN YANG DIMILIKI PERUSAHAAN (KASUS PUTUSAN NOMOR 27/PDT.G/2015/PN CLP). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
1079Kb
[img]
Preview
PDF
200Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

329Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

400Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

316Kb

Abstract

PT. East West Seed Indonesia memiliki rahasia dagang berupa metode produksi benih semangka yang sangat penting untuk diberikan perlindungan agar karya intelektual ini tidak di tiru oleh perusahaan lainnya. Berdasarkan kasus yang terjadi di PT. East West Seed Indonesia yang bergerak dibidang Penelitian dan Produksi Benih Sayuran telah terjadi pembocoran rahasia dagang yang dilakukan marno sebagai mantan karyawan PT. East Seed Indonesia. Pada saat bekerja di PT. East West Seed Indonesia Marno melakukan pemuliaan tanaman semangka MC 698. Kemudian ketika Marno mengundurkan diri dari PT East West Seed Indonesia dan berkerja di tempat baru marno meniru DNA benih varietas tanaman dari perusahaan sebelumnya. Bocornya rahasia dagang tersebutmerugikan PT.East West Seed Indonesia. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data utama. Metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang dan mengetahui tanggungjawab perusahaan peniru terhadap perusahaan asli dalam hal terjadi pembocoran rahasia dagang. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang rahasia dagang menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang diperoleh apabila rahasia dagang tersebut di jaga kerahasiaannya, sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Rahasia Dagang. Rahasia dagang mendapat perlindungan apabila informasi tersebut bersifat rahasia, mempunyai nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya melalui upaya sebagaimana mestinya Perusahaan bebas melakukan upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk melindungi rahasia dagang tersebut salah satu caranya adalah membuat perjanjian kerja anatara perusahaan dengan karyawan.Tanggungjawab perusahaan peniru terhadap perusahaan asli dalam hal terjadi pembocoran rahasia dagang bahwa perusahaan yang ikut terlibat dalam pelanggaran rahasia dagang juga dapat turut diberikan sanksi. Sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Rahasia Dagang, Benih Varietas Tanaman

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:73690
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jun 2019 14:21
Last Modified:28 Jun 2019 14:21

Repository Staff Only: item control page