PENGGUNAAN AUTONOMOUS WEAPONS SYSTEM DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

SIDAURUK, SARAH MARISI IRENEY and Dwiwarno, Nuswantoro and Supriyadhie , M. Kabul (2019) PENGGUNAAN AUTONOMOUS WEAPONS SYSTEM DALAM KONFLIK BERSENJATA INTERNASIONAL MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
718Kb
[img]
Preview
PDF
189Kb
[img]
Preview
PDF
303Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

327Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

130Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

213Kb

Abstract

Autonomous Weapons System adalah dampak dari kemajuan teknologi khususnya di bidang persenjataan yang saat ini menimbulkan perdebatan di masyarakat internasional. Sistem ini dikenal sebagai sebuah sistem senjata yang ketika diaktifkan dapat memilih dan menentukan sasaran, menyerang, dan melukai ataupun membunuh sasaran tanpa adanya intervensi lebih lanjut oleh manusia yang diperlengkapi dengan Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan sehingga mampu untuk bertindak layaknya manusia. Dengan adanya kecerdasan buatan ini, AWS dipercaya memiliki tingkat akurasi yang tinggi, serta dapat mengurangi kerugian militer secara efektif. Di sisi lain, kehadiran AWS justru dikritik oleh banyak pihak terkait ketidakmampuannya dalam merespon lingkungan yang kompleks layaknya konflik bersenjata, sehingga dipercaya justru dapat menjadi bumerang bagi manusia, karena tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam hukum humaniter internasional. Penelitian ini disusun dengan menggunakan tipe penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji bahan pustaka atau data sekunder seperti hukum internasional, hasil penelitian, hasil karya dari kalangan hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan AWS sebagai senjata telah banyak digunakan oleh berbagai negara dalam konflik bersenjata yang meliputi pertahanan negara, melakukan pengintaian, mengakomodir logistik dalam suatu konflik bersenjata yang tidak dapat dijangkau oleh alat transportasi konvensional, mengontrol kerusuhan, menemukan dan melenyapkan target yang diam maupun bergerak, serta berpatroli di jalur perbatasan. Akan tetapi, belum ada pembatasan dan pengaturan yang tegas mengenai pengembangan dan penggunaan AWS ini dalam sebuah konflik bersenjata, sehingga terdapat beberapa aturan yang berpotensi untuk dilanggar oleh AWS, terutama mengenai prinsip hukum humaniter yang meliputi prinsip kemanusiaan, prinsip tidak pandang bulu, prinsip pembedaan, prinsip kepentingan militer, prinsip proporsionalitas, yang semuanya diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Konvensi Jenewa Tahun 1949. Oleh karenanya, diperlukan sebuah pengaturan terkait AWS yang dapat ditempuh dengan membuat aturan pelarangan penggunaan AWS sepenuhnya ataupun aturan untuk membatasi penggunaan AWS ini, baik melalui perjanjian, konvensi atau memanfaatkan hukum kebiasaan internasional yang ada saat ini. Dengan demikian penggunaan dan pengembangan AWS sebagai hasil teknologi baru tidak akan menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter dan hukum internasional lainnya dan dapat dikontrol agar tidak membahayakan manusia Kata Kunci: Autonomous Weapons System, Konflik Bersenjata, Hukum Humaniter

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:73684
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jun 2019 11:12
Last Modified:28 Jun 2019 11:12

Repository Staff Only: item control page