Membangun Adminitrasi Pertanahan Menuju “Satu Peta” Melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Di Kota Denpasar – Bali

Silviana, Ana and ARDANI, MIRA NOVANA (2018) Membangun Adminitrasi Pertanahan Menuju “Satu Peta” Melalui Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Di Kota Denpasar – Bali. [Experiment] (Unpublished)

[img]Microsoft Word
153Kb

Abstract

Kebijakan “Satu Peta” bidang pertanahan merupakan suatu kebijakan yang dapat menyelesaikan permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan penggunaan tanah di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan “Satu Peta” melalui pelaksanaan pendaftaran tanah. Program percepatan pendaftaran tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasioanl yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang upaya Kantor Pertanahan dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Denpasar dalam membangun tertib administrasi pertanahan menuju “Satu Peta”. Mengetahui dan menganalisis urgensi PTSL dalam membangun administrasi pertanahan menuju “Satu Peta” di Kota Denpasar. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan socio-legal, yaitu aspek legal rsearch, yakni objek penelitian tetap ada dalam ranah hukum dalam arti “norm” dan socio research, yaitu digunakannya metode dan teori-teori ilmu-ilmu sosial tentang hukum untuk membantu peneliti dalam analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan dan Upaya Membangun Tertib Administrasi Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, untuk melakukan percepatan pendaftaran tanah sesuai amanat Pasal 19 UUPA yaitu melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), untuk terwujudnya “satu Peta” bidang pertanahan yang terintegrasi dengan bidang-bidang agraria yang lain dalam mewujudkan One Map Policy. PTSL harus dilaksanakan dalam rangka membangun Administrasi Pertanahan menuju Satu Peta Di Kota Denpasar, karena program PTSL ini adal metode dalam percepatan pendaftaran tanah.. PTSL ini juga sebagai metode dari Kantor Pertanahan untuk terwujudnya Denpasar Kota Lengkap bidang pertanahan. Kesimpulan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah bahwa program PTSL sangat efektif dalam mewujudkan pembangunan sistem administrasi pertanahan menuju “Satu Peta” pertanahan dalam rangka untuk meminimalisisr terjadinya sengketa pertanahan. Kata Kunci : Tertib Administrasi Pertanahan, PTSL, Kebijakan Satu Peta.

Item Type:Experiment
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:73404
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:19 Jun 2019 14:32
Last Modified:19 Jun 2019 14:32

Repository Staff Only: item control page