TINJAUAN TERHADAP PEMAKNAAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN PADA BUMN DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XI/2013

NURFAHMI, LALA TAPRISA PAKSI and JULIANI, HENNY and Saadah , Nabitatus (2019) TINJAUAN TERHADAP PEMAKNAAN KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN PADA BUMN DAN AKIBAT HUKUM YANG TIMBUL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XI/2013. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kekayaan negara yang dipisahkan merupakan bentuk penyertaan modal negara yang diberikan kepada BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pelaksanaan penyertaan modal negara tersebut menuai polemik terkait pemaknaan kekayaan negara yang dipisahkan. Disharmonisasi antara Undang-Undang 17 Tahun 2003 dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 serta pengajuan judicial review Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 terhadap Pasal 23 Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 berdampak pada pelaksanaannya di BUMN. Permasalahan yang terjadi antara lain, pertama, terkait pemaknaan kekayaan negara yang dipisahkan sebelum dan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013. Kedua, akibat hukum yang timbul terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di BUMN pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013. Permasalahan di atas diuraikan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan melakukan telaah peraturan perundang-undangan. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam membedah permasalahan yaitu deskriptif analisis. Data yang digunakan yaitu data primer sebagai data pendukung dan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, media massa, jurnal serta buku. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan terkait penyertaan modal negara dalam bentuk kekayaan negara yang dipisahkan dilatarbelakangi oleh tidak harmonisnya antara peraturan perundang-undangan yang satu dengan yang lainnya. Berdasarkan hal tersebut, pemaknaan kekayaan negara yang dipisahkan menjadi berbeda. Undang-Undang Keuangan Negara beranggapan bahwa keuangan negara yang berada dalam BUMN masih menjadi keuangan negara dan tunduk pada hukum publik, sedangkan Undang-Undang BUMN menyebutkan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan tersebut bukan merupakan keuangan negara melainkan menjadi keuangan BUMN karena tunduk pada hukum privat. Akibat hukum yang timbul atas disharmonisasi tersebut yaitu pengawasan keuangan BUMN dilakukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ketakutan direksi untuk membuat kebijakan atau keputusan serta ketidakjelasan kualifikasi kerugian negara yang dapat diterapkan pada BUMN atas kerugian perusahaan yang dialaminya .

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:73103
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:29 May 2019 11:36
Last Modified:29 May 2019 11:36

Repository Staff Only: item control page