ANALISIS YURIDIS PENUMPANG TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE TERHADAP TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN GRAB ATAS RISIKO YANG DITIMBULKAN MITRA GRAB

WIRATMOKO, SHENDY ADITYO and Saptono, Hendro and Widanarti, Herni (2019) ANALISIS YURIDIS PENUMPANG TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE TERHADAP TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN GRAB ATAS RISIKO YANG DITIMBULKAN MITRA GRAB. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Transportasi online merupakan fenomena perkembangan dunia tranportasi dan komunikasi di seluruh dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya. Perkembangan dunia transportasi dan komunikasi tidak terlepas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Transportasi online dapat diartikan sebagai suatu Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berjalan dengan mengikuti serta memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan (teknologi) berbasis aplikasi dan online baik untuk pemesanan maupun pembayaran. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tindakan dari Perusahaan Grab dalam menanggulangi hal yang berisiko bagi pengguna jasa (penumpang) transportasi online, perlindungan hukum terhadap pengguna jasa (penumpang) transportasi online terhadap kemungkinan risiko yang terjadi, dan peran pemerintah dalam memberikan dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan transportasi non trayek berbasis online. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Dalam penelitian ini digunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analisis. Jenis data dalam penulisan ini adalah data sekunder. Data sekunder diperoleh melalui studi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Grab telah melakukan upaya menanggulangi hal yang berisiko bagi pengguna jasa (penumpang) transportasi online dengan membuat peraturan yang disebut dengan Pedoman Pencegahan Praktek Kecurangan dan Kode Etik Mitra Grabcar. Sedangkan, perlindungan hukum terhadap pengguna jasa (penumpang) transportasi online terhadap kemungkinan risiko yang terjadi adalah Grab tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, ini dikarenakan Grab berlindung dari pernyataan perusahaan bahwa Perusahaan Grab adalah perusahaan penyedia jasa teknologi bukan penyedia jasa transportasi tetapi Grab mengatur juga terkait peraturan transportasi dalam Ketentuan Kendaraan Yang Dapat Didaftarkan.Pemerintah telah berupaya memberikan dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan transportasi non trayek berbasis online, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Kata kunci : transportasi online, tanggung jawab, perlindungan hukum

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:73035
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 May 2019 10:57
Last Modified:27 May 2019 10:57

Repository Staff Only: item control page