TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP TERTANGGUNG YANG BERSTATUS SEBAGAI DEBITUR LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN

SUCI, PUTRI MELATI and SURADI, SURADI and Saptono, Hendro (2019) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ASURANSI KENDARAAN BERMOTOR TERHADAP TERTANGGUNG YANG BERSTATUS SEBAGAI DEBITUR LEMBAGA PEMBIAYAAN KONSUMEN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Di Indonesia, kendaraan pribadi sangatlah diminati oleh masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya penjualan kendaraan pribadi dari tahun ke tahun. Peningkatan jumlah kendaraan pada zaman sekarang tidak terlepas dari kenyataan bahwa kendaraan semakin mudah untuk dimiliki, banyak orang memiliki kendaraan pribadi dengan membeli secara tunai atau pun secara kredit melalui lembaga pembiayaan konsumen. Untuk meminimalisir risiko yang akan terjadi, lembaga pembiayaan konsumen akan mengasuransikan kendaraan tersebut dan mewajibkan debiturnya untuk membayar preminya melalui angsuran yang dibayarkan debitur setiap bulannya. Namun pada pelaksanaan tanggung jawab dari perusahaan asuransi terhadap tertanggung yang berstatus sebagai debitur ternyata ada beberapa kendala yang terjadi, karena pada umumnya tertanggung masih awam terhadap asuransi, atau perusahaan asuransi selaku penanggung yang kurang memberikan informasi mengenai asuransi secara detail terhadap tertanggungnya sehingga terjadi kesalahpahaman di antara penanggung dan tertanggung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan asuransi kendaraan bermotor terhadap tertanggung yang berstatus sebagai debitur lembaga pembiayaan konsumen. Metode penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang dipakai dalam penelitian ini berupa data primer yang diperoleh wawancara dari pihak terkait dan data sekunder yang diperoleh dari studi pustaka. Berdasarkan tempat, penelitian dilaksanakan melalui penelitian pustaka dan survei lapangan di PT. Asuransi Central Asia Cabang Semarang dan PT. WOM Finance Jakarta. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa tanggung jawab perusahaan asuransi terhadap tertanggung yang berstatus sebagai debitur lembaga pembiayaan konsumen adalah sama dengan tanggung jawab terhadap tertanggung yang sukarela mengasuransikan kendaraannya, perbedaannya hanya terletak di proses penutupan dan pemilihan risikonya saja. Tanggung jawab perusahaan asuransi kendaraan bermotor diatur dalam Pasal 1 Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia. Dalam proses pemberian klaim, apabila terjadi sengketa yang membuat tertanggung merasa dirugikan, maka tertanggung dan penanggung dapat menyelesaikannya dengan cara penyelesaian di luar pengadilan atau melalui pengadilan. Kata kunci: Tanggung jawab, perusahaan asuransi kendaraan bermotor, tertanggung, debitur lembaga pembiayaan konsumen

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72965
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:24 May 2019 10:50
Last Modified:24 May 2019 10:50

Repository Staff Only: item control page