FUNGSI KEPALA DESA MENURUT PERATURAN DAERAH GROBOGAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG KEPALA DESA DALAM MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN DI DESA RAJEK KECAMATAN GODONG KABUPATEN GROBOGAN

FITRIANA, MUTIARA NANDA and INDARJA, INDARJA and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2018) FUNGSI KEPALA DESA MENURUT PERATURAN DAERAH GROBOGAN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG KEPALA DESA DALAM MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN DI DESA RAJEK KECAMATAN GODONG KABUPATEN GROBOGAN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pembangunan desa harus dilaksanakan secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Lemahnya pembangunan desa akan dapat meningkatkan dan memberikan kontribusi terjadinya migrasi penduduk dari desa ke kota. Migrasi penduduk desa di perkotaan dapat menimbulkan permasalahan perkotaan seperti peledakan jumlah penduduk, meningkatnya pengangguran, serta meningkatnya jumlah masyarakat miskin. Kepala desa merupakan pemimpin yang memiliki pengaruh cukup kuat dalam pelaksanaan pembangunan desa, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi Kepala Desa Rajek dalam melaksanakan pembangunan di Desa Rajek, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala apa saja yang dihadapi oleh Kepala Desa Rajek dalam melaksanakan pembangunan serta upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa Rajek. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, untuk melengkapi data sekunder, dilakukan wawancara dengan Kepala Desa Rajek dan Perangkat Desa Rajek yang kemudian diolah secara kualitatif untuk memperoleh hasil yang lebih jelas. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa fungsi Kepala Desa Rajek dalam pelaksanaan pembangunan desa, Kepala Desa Rajek tidak boleh terjun langsung ke dalam pelaksanaan, melainkan hanya sebagai pengawas dan penanggung jawab dari pelaksanaan pembangunan desa. Kepala Desa Rajek selalu bersikap transparan, baik masalah pambangunan maupun masalah bantuan yang didapatkan. Ketika musyawarah desa dilakukan, sebagai pemimpin Kepala Desa Rajeksenantiasa mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi masyarakatn, dengan melibatkan mereka secara penuh dalam forum musyawarah desa, serta membuka ruang yang sebebas-bebasnya kepada masyarakat agar dapat menampung aspirasi masyarakat, demi perkembangan kemajuan desa. Kendala dari hasil penelitian yang dihadapi Kepala Desa Rajek dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaksana pembangunan adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia perangkat desa, dan kurangnya sarana prasarana berupa teknologi komputer sehingga mempengaruhi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan pembangunan desa. Kepala desa sangatlah berperan penting dalam melaksanakan pembangunan, tetapi kepala desa tidak boleh terjun langsung, melainkan hanya sebagai pengawas dan penanggungjawab dalam pelaksanaan pembangunan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72640
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 May 2019 10:55
Last Modified:15 May 2019 10:55

Repository Staff Only: item control page