PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI LURAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

SUREDA, NINDI and Diamantina, Amalia and INDARJA, INDARJA (2018) PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI LURAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan. Kelurahan merupakan wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Peraturan terbaru yang mengatur hal yang berkaitan dengan Kelurahan, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dibuat sebagai acuan gerak pemerintahan daerah. Pemberlakuan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah di Indonesia sebagai penegasan bahwa secara formal dibawah naungan hukum, negara mengakui adanya pengkhususan pada pemerintahan daerah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi Lurah menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah di Kelurahan Gayamsari Kota Semarang?; 2) Apa saja kendala yang dihadapi oleh Lurah Kelurahan Gayamsari Kota Semarang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serta bagaimana upaya untuk mengatasinya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan sepesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian dalam penulisan hukum ini menunjukkan perangkat Kelurahan Gayamsari, sudah melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan publik , tetapi masih ada kendala dalam pelaksanaannya. Kendala kinerja Lurah Gayamsari, Semarang dalam memberikan pelayanan publik seperti: a. melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan, b. melakukan pemberdayaan masyarakat,c. melaksanakan pelayanan masyarakat, d. memelihara ketentraman dan ketertiban umum, e. memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum, f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat, dan g. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan hukum ini antara lain: Lurah Kelurahan Gayamsari, Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsinya mempunyai beberapa kendala, akan tetapi kendala tersebut telah dapat diatasi. Kendala tersebut diantaranya terkait dengan sumber daya manusia, kurangnya disiplin waktu dari perangkat kelurahan dan masyarakat, dan terkait anggaran pendapat dan belanja desa yang digunakan untuk mendukung terlaksananya kegiatan Lurah Gayamsari, Semarang.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72636
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 May 2019 10:47
Last Modified:15 May 2019 10:47

Repository Staff Only: item control page