Tinjauan Yuridis Pengesahan Rencana Perdamaian Setelah Dinyatakan Pailit Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus PT. SEAL JET INDONESIA)

KUSUMO, R. GEANDHO KAUTSAR and SURADI, SURADI and Saptono, Hendro (2018) Tinjauan Yuridis Pengesahan Rencana Perdamaian Setelah Dinyatakan Pailit Dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Studi Kasus PT. SEAL JET INDONESIA). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah suatu masa yang diberikan oleh undang-undang melalui putusan hakim niaga dimana dalam masa tersebut para pihak kreditor dan debitor diberikan kesempatan untuk memusyawarahkan cara-cara pembayaran utangnya dengan memberikan rencana pembayaran seluruh atau sebagian utangnya. Setelah debitor mengajukan PKPU debitor berhak menawarkan suatu rencana perdamaian kepada kreditor. Perdamaian dalam tahapan PKPU merupakan tahapan yang paling penting, karena dalam perdamaian tersebut debitor akan menawarkan rencana perdamaian kepada para kreditor. Dalam perdamaian tersebut dimungkinkan adanya restrukturisasi utang-utang debitor. Permasalahan yang menjadi dasar penelitian ini adalah: Bagaimana debitor yang sudah dinyatakan pailit dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang namun dapat mengajukan kembali rencana perdamaian lagi untuk kedua kalinya dan bagaimana akibat hukum atas disahkannya rencana perdamaian bagi debitor dan kreditor. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Spesifikasi penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskriptif-analitis. Data yang sudah diperoleh, lalu dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengajuan perdamaian setelah dinyatakan pailit dalam PKPU yang dilakukan PT. Seal Jet Indonesia ini merupakan sebuah permasalahan yang timbul karena adanya ambiguitas dalam Undang-undang Kepailitan dan PKPU, sehingga sampai saat ini hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah pengajuan rencana peramaian setelah dinyatakan pailit dalam PKPU dapat dilakukan atau tidak. Saran yang diberikan dari penelitian ini adalah sebaiknya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat segera menyempurnakan Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang mengingat masih banyaknya celah dan lemahnya pengawasan yang diatur dalam undang-undang ini. Undang-undang No. 37 Tahun 2004 juga masih memerlukan semacam studi banding dengan negara lain yang memiliki aturan mengenai kepailitan agar harapannya Undang-undang No. 37 Tahun 2004 memberikan manfaat yang lebih besar bagi kasus-kasus Kepailitan maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72395
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 May 2019 08:57
Last Modified:07 May 2019 08:57

Repository Staff Only: item control page