KONSOLIDASI TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PROYEK JALAN LINGKAR UTARA MIJEN-PEGANJARAN DI KABUPATEN KUDUS

KHAKIM, HAYDAR and Triyono, Triyono and ADHIM, NUR (2018) KONSOLIDASI TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PROYEK JALAN LINGKAR UTARA MIJEN-PEGANJARAN DI KABUPATEN KUDUS. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kabupaten Kudus terletak di jalur perhubungan darat yang strategis karena menghubungkan antara kota Surabaya, Jakarta, Pati, Jepara dan Grobogan. Letaknya yang strategis, maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kudus cukup pesat, disamping adanya industri besar maupun kecil yang berjumlah ribuan menyebabkan sebagai Kabupaten dengan industri yang cukup menonjol. Maka, tidak heran ada beberapa titik lokasi lalu lintas di Kudus sering mengalami kemacetan dan ketersendatan lalu lintas terlebih lagi dari arah Kudus ke Jepara maupun sebaliknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tahapan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan untuk pembangunan proyek jalan lingkar utara Mijen-Peganjaran, hambatan-hambatan apa yang terjadi saat pelaksanaan pembangunan proyek jalan lingkar utara, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang terjadi pada saat pembangunan jalan lingkar utara Mijen-Peganjaran di Kabupaten Kudus. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, metode pengumpulan data primer dan sekunder serta analisis data yang digunakan adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data primer dengan cara melakukan wawancara bersama narasumber dari Dinas PUPR dan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Kudus. Hasil dari penelitian dan penulisan hukum ini menunjukkan bahwa 1. Pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan untuk pembangunan jalan lingkar utara Mijen-Peganjaran di Kabupaten Kudus didasarkan pada peraturan Kepala BPN Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasi Tanah, dan Surat Kepala BPN Nomor 410-4245 tanggal 7 Desember 1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konsolidasi Tanah. 2. Hambatan yang timbul dalam pelaksanaan KTP mengenai sulitnya menyakinkan peserta konsolidasi tanah, minimnya partisipasi masyarakat, sulitnya mencapai kesepakatan untuk penentuan bidang tanah baik luas dan penentuan letak tanah yang akan digeser untuk menjadi kaveling baru sehingga harus dilakukan pengukuran berulang kali, dan terlalu luasnya tanah bapak Arwani dan bapak Syukur yang terkena pembangunan jalan diatas 25%. Upaya-upaya untuk penyelesaian bebagai hambatan yang timbul dalam pelaksanaan KTP diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan dan kerjasama yang baik antara peserta konsolidasi tanah dengan pihak pemerintah yang dalam hal ini adalah Dinas PUPR dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kesimpulan dari hasil penelitian ini merupakan salah satu kunci keberhasilan program konsolidasi tanah adalah penyuluhan yang benar, didasari rasa kekeluargaan dan rasa keadilan dengan bermusyawarah bersama untuk mencapai tujuan untuk yang lebih baik dan teratur. Maka, sesuai dengan nilai kekeluargaan dan gotong royong yang masih menjadi ciri karateristik bangsa Indonesia yang terbukti mampu menjadi modal dasar yang menguntungkan dalam pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72390
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:07 May 2019 08:48
Last Modified:07 May 2019 08:48

Repository Staff Only: item control page