“AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH WNI DI LUAR NEGERI YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA”

Wicaksono, Oktobriari Sunu and YUNANTO, YUNANTO and Widanarti, Herni (2018) “AKIBAT HUKUM PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH WNI DI LUAR NEGERI YANG TIDAK DIDAFTARKAN DI KANTOR PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA”. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Suatu perkawinan yang sah, selain memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Perkawinan, maka harus pula memenuhi syarat-syarat intern (materiil) dan syarat-syarat ekstern (formil). Untuk WNI yang melakukan perkawinan di luar negeri berlaku Pasal 56 ayat (1) UU No.1 Tahun 1974 yang menyatakan perkawinan adalah sah bilamana dilakukan menurut hukum yang berlaku di negara di mana perkawinan itu dilangsungkan dan bagi warga negara Indonesia tidak melanggar ketentuan-ketentuan Undang-undang Perkawinan. Secara umum, yang membedakan persyaratan untuk menikah di luar negeri dengan di dalam negeri adalah adanya beberapa persyaratan administrasi dan adanya proses administrasi yang dilakukan di kedutaan besar (kedubes) negara yang dituju. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran dalam pelaksanaan perkawinan WNI di luar negeri, serta akibat hukum apabila perkawinan di luar negeri tersebut tidak didaftarkan di kantor pencatat perkawinan di Indonesia. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris.Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analisis.Teknik pengumpulan data dilaksanakan dengan wawancara dan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian pasangan WNI yang menikah di luar negeri wajib mendaftarkan peristiwa perkawinan itu (berdasarkan Pasal 56 ayat (2) UU Perkawinan). Apabila terdapat keterlambatan pelaporan perkawinan, pasangan tersebut terancam denda administratif, konsekuensi lain dari perkawinan di luar negeri yang tidak dicatatkan di Indonesia, perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada. Dasar hukumnya Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Selain itu dapat berdampak pula pada suami dan isteri dalam hubungan mereka dengan masyarakat luas, harta benda perkawinan serta anak yang dihasilkan dari perkawinan tersebut

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72383
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 May 2019 13:59
Last Modified:06 May 2019 13:59

Repository Staff Only: item control page