PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KORBAN MALPRAKTIK KEDOKTERAN

Anugerah, Muhammad Widya Iswara Rizky and Purwoto, Purwoto and Sularto, RB (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN KORBAN MALPRAKTIK KEDOKTERAN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Dewasa ini, tindak pidana di bidang medis sangat menjadi perhatian karena perkembangannya yang terus meningkat dengan dampak/korban yang begitu besar dan kompleks, yakni secara umum tidak hanya dapat menguras sumber daya alam, akan tetapi juga modal manusia, modal sosial, bahkan modal kelembagaan yang dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan terhadap korban tindak medis tersebut. Karena pada dasarnya kebijakan hukum pidana merupakan upaya untuk merumuskan kejahatan yang lebih efektif dan pada hakikatnya merupakan bagian integral dari usaha perlindungan masyarakat (social welfare). Permasalahan yang dibahas dalam penulisan hukum ini antara lain Bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien korban malpraktik kedokteran dan upaya penanggulangan kerugian fisik atau kecacatan fisik dari dampak malpraktik kedokteran. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan – bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma positif di dalam perundang – undangan yang berlaku. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan serta dokumen–dokumen yang berkaitan. Selanjutnya, data dianalisis secara normatif kualitatif dengan jalan menafsirkan dan mengkonstruksikan pernyataan yang terdapat dalam dokumen dan perundang–undangan. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa suatu tindak malpraktek sebenarnya sudah diatur di dalam beberapa Undang-Undang seperti: KUHP, UU No.36 Th 2009, dan UU No.29 Th 2004. Dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat/pasien masalah tindak pidana malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan dokter diperlukan adanya politik kriminal (criminal policy). Politik kriminal pada hakikatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat/pasien dan upaya mendapatkan hak-hak apa saja yang harus dimiliki oleh masyarakat/pasien. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa tujuan akhirt atau tujuan utama dari politik kriminal adalah dapat dilakukan melalui 2 (dua) kebijakan yaitu dengan kebijakan penal (penal policy) dan kebijakan non penal (non-penal policy). Sedangkan untuk mendapatkan solusi untuk mendapatkan ganti rugi atas malpraktik, masyarakat/pasien dapat mengambil jalur litigasi dan jalur non-litigasi yang dimana itu menjadi solusi untuk mendapatkan hak-hak ataupun ganti rugi atas yang dilakukan oleh pelayan kesehatan dan dokter.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72351
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 May 2019 10:27
Last Modified:06 May 2019 10:27

Repository Staff Only: item control page