IMPLEMENTASI HAK-HAK SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 920/K/PID.SUS/2013)

RAHMADI, IBNU HASAN and Rozah, Umi and Sularto, RB (2018) IMPLEMENTASI HAK-HAK SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATOR) DALAM PENEGAKKAN HUKUM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 920/K/PID.SUS/2013). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pada saat ini, penyebaran Narkotika dan obat-obatan terlarang mencapai tingkat yang memprihatinkan, hal ini dikarenakankejahatan narkotika termasuk dalam kejahatan organized crime, yaitu bukan sebuah kejahatan biasa yang hanya dilakukan secara perorangan, namun telah melibatkan banyak orang secara berkelompok dan bekerjasama, oleh karena itu kejahatan ini dapat meluas di Indonesia. Salah satu cara yang dapat memberantas tindak pidana yang terorganisasi ini yaitu dengan menggunakan informasi dari seseorang yang menjadi tersangka dalam tindak pidana narkotika atau dalam kata lain Justice Collaborator. Dalam penulisan hukum kali ini, akan membahas mengenai eksistensi Justice Collaborator dalam hukum positif Indonesia, kemudian membahas mengenai implementasi hak-hak dari seorang Terdakwa yang menjadi Justice Collaborator dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 920K/Pid.Sus/2013. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode pendekatan Sosio-Legal, metode penelitian ini mendekati suatu permasalahan melalui penggabungan antara analisa normatif dengan pendekatan ilmu non-hukum. Penulisan hukum ini menggunakan metode analitis dengan pendekatan yang bersifat deskriptif – analitis. Kesimpulan yang didapatkan oleh Penulis mengenai eksistensi Justice Collaborator dalam hukum positif di Indonesia telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2011 sebagai acuan bagi para hakim dalam memutus sebuah perkara seorang Justice Collaborator, namun belum diatur secara terperinci dalam masing-masing Undang-Undang yang terkait dengan Justice Collaborator. Kemudian dalam Terdakwa Thomas mengenai pelaksanaan hak-hak sebagai seorang Justice Collaborator hakim Mahkamah Agung telah melaksanakan sesuai dengan Surat Edaran, namun dalam pelaksanaannya Thomas tidak mendapatkan pendampingan dari LPSK sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan pendampingan kepada seorang Justice Collaborator.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72345
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 May 2019 09:53
Last Modified:06 May 2019 09:53

Repository Staff Only: item control page