IMPLEMENTASI PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO. 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DI KOTA SURAKARTA

RIZKIANA, DEVIANDRA AYU and Ispriyarso, Budi and Adiyanta, F.C. Susila (2018) IMPLEMENTASI PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NO. 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH DI KOTA SURAKARTA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme proses implementasi kebijakan dan faktor – faktor yang mempengaruhi proses implementasi pemungutan pajak reklame sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta dan hambatan – hambatan apa saja yang timbul dari penerapan pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut, serta upaya dan strategi guna mengatasi hambatan - hambatan tersebut. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan sehingga tidak hanya melakukan penelitian norma saja akan tetapi ingin meneliti bahwa hukum dibuat dan diterapkan oleh manusia yang hidup di masyarakat. Adapun faktor penentu keberhasilan proses pemungutan pajak reklame di Kota Surakarta terdiri; (1) kejelasan standar dan tujuan dari implementasi Pemungutan Pajak Reklame bedasarkan Peraturan daerah tersebut, (2) tersedianya sumber daya yang diperlukan dalam pelaksanaan implementasi Pemungutan Pajak Reklame Peraturan Daerah tersebut, (3) komunikasi yang lancar, seimbang dan jelas antar organisasi dan pelaksana, (4) karakteristik lembaga pelaksana yang mendukung kesuksesan implementasi Pajak Reklame dalam meningkatkan pendapat Daerah (5) kondisi sosial, ekonomi dan politik, dan (6) adanya kesediaan dan komitmen dari pelaksana untuk menyukseskan implementasi Pajak Reklame di lapangan. Sedangkan faktor penghambat antara lain : (a). Kurangnya sosialisasi kepada wajib pajak, (b). Kurangnya koordinasi dengan Instansi terkait, (c). Lemahnya sikap pelaksana, (d).Lemahnya penegakan hukum. Berdasarkan hasil pembahasan mengenai proses pendaftaran dan pemungutan pajak reklame pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta,upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Surakarta yaitu : (a) Upaya mengatasi hambatan internal; (1) Memberikan petunjuk kepada petugas pendataan agar jelas dalam pengisian data. (2) Memperbaharui sistem komputerisasi yang ada dengan sistem yang terbaru. (3) Memberikan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang tidak memenuhi kewajibannyadalam membayar pajak daerahnya khususnya pajak reklame.(b) Upaya mengatasi hambatan eksternal; (1) Memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tentang peraturan pajak.(2) Memberikan penjelasan sistem pemungutan pajak yang lebih mudah dimengerti oleh masyarakat yang dapat dilakukan melalui pelayanan satu pintu di Kantor Pemerintah Kota Surakarta. (c) Upaya mengatasi perlawanan aktif; (1) Memberikan sanksi tegas kepada pihak yang berusaha menggelapkan pajak sesuai Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1-B Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 35 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Reklame (2) Pemerintah melalui BPPKAD memberikan titik wilayah yang bisa disewakan kepada masyarakat. (3) Adanya pihak ketiga yang sudah menyewa reklame kepada BPPKAD yang dapat disewakan kepada masyarakat luas.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72332
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:06 May 2019 09:06
Last Modified:06 May 2019 09:06

Repository Staff Only: item control page