PELAKSANAAN TUGAS DISPERMADESDUKCAPIL DALAM PENATAAN DESA MENURUT PERATURAN GUBERNUR NO 68 TAHUN 2016 DI PROVINSI JAWA TENGAH

SUSILO, BAGUS and Diamantina, Amalia and Hardjanto, Untung Sri (2018) PELAKSANAAN TUGAS DISPERMADESDUKCAPIL DALAM PENATAAN DESA MENURUT PERATURAN GUBERNUR NO 68 TAHUN 2016 DI PROVINSI JAWA TENGAH. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perjuangan Bangsa Indonesia dalam menuju kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, serta dalam mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia bermodalkan dengan adanya wilayah Desa. Desa telah ada sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk. Saat ini pengaturan mengenai Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan telah dirubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Permasalahan yang dibahas dalam penulisan hukum ini adalah tentang pelaksanaan Penataan Desa di Provinsi Jawa Tengah dan hambatan beserta upaya yang dilakukan Oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian ini dispesifikasikan sebagai penelitian deskriptif analitis. Sedangkan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini yaitu dengan cara studi pustaka dan wawancara. Selanjutnya, dalam menganalisa penelitian ini metode yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Penataan Desa di Provinsi Jawa Tengah telah tercatat 7.206 desa dari 7.809 desa sudah dilakukan penataan desa, yaitu berupa Pembentukan Desa berjumlah 9 desa, Penggabungan Desa berjumlah 2 desa, Perubahan Status Desa berjumlah 15 desa, dan Penetapan Desa berjumlah 7.180 desa. Rendahnya kualitas aparatur pemerintahan desa dan partisipasi masyarakat menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan penataan desa. Kendati demikian Dinas terkait mengupayakan strategi untuk melaksanakan perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku pemerintahan desa yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas dalam pelayanan publik dan memberdayakan masyarakat desa.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:72318
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2019 15:31
Last Modified:03 May 2019 15:31

Repository Staff Only: item control page