IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TERHADAP PEMILIHAN UMUM SERENTAK DI INDONESIA TAHUN 2019

FERMANSYAH, ILHAM and Saraswati, Retno and Wisnaeni, Fifiana (2018) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 14/PUU-XI/2013 TERHADAP PEMILIHAN UMUM SERENTAK DI INDONESIA TAHUN 2019. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 terkait dengan pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui putusan tersebut, Pemilu yang sebelumnya dilaksanakan secara terpisah akan dilaksanakan secara serentak pada Pemilu tahun 2019. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis argumentasi Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 serta implikasi Presidential Threshold terhadap pemilihan umum tahun 2019. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu menguraikan untuk menggambarkan permasalahan yang ada. Data yang digunakan di dalam menyusun penulisan hukum ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Metode analisis yang dilakukan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama alasan Pemohon mengajukan permohonan uji materiil dalam perkara Nomor 14/PUU-XI/2013 karena tidak terpenuhinya hak warga negara untuk memilih secara efisien, tidak terwujudnya pemerintahan yang berkualitas, dan pemborosan biaya penyelenggaraan Pemilu. Kedua, Dalam putusannya Mahkamah menimbang bahwa untuk menentukan konstitusionalitas penyelenggaraan Pemilu Presiden serentak dengan Pemilu anggota legislatif harus memperhatikan kaitan antara sistem pemilihan dan pilihan sistem pemerintahan presidensial, original intent dari pembentuk UUD NRI 1945 bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan serentak, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Pemilu, serta hak warga negara untuk memilih secara cerdas. Ketiga, implikasi dari putusan tersebut bahwa adanya penggabungan Pemilu legislatif dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2019 dan seterusnya. Pengaturan Presodential Thresholdatau pengaturan ambang batas minimal yaitu 20% kursi atau 25% suara sah nasional sudah tidak relevan lagi untuk tetap dilaksanakan dalam pemilihan umum pada tahun 2019 dan pemilihan umum seterusnya karena terdapat penggabungan antara Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72294
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2019 12:38
Last Modified:03 May 2019 12:38

Repository Staff Only: item control page