PRAKTEK PEMBERIAN HAK UTAMA PENGGUNA JALAN BERUPA PENGAWALAN KENDARAAN OLEH KEPOLISIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (STUDI DI DITLANTAS POLDA JAWA TENGAH)

MA’SUM, MUHAMMAD ALI and Pujiyono, Pujiyono and Rochaeti, Nur (2018) PRAKTEK PEMBERIAN HAK UTAMA PENGGUNA JALAN BERUPA PENGAWALAN KENDARAAN OLEH KEPOLISIAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (STUDI DI DITLANTAS POLDA JAWA TENGAH). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Setiap masyarakat mempunyai hak untuk menggunakan jalan dengan aman, tertib serta lancar. Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai aturan dalam penggunaan jalan terdapat pengguna jalan yang mendapatkan hak untuk di utamakan yang diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam pelaksanaan pemberian hak utama pengguna jalan yang mendapat pengawalan kendaraan terkadang tidak sesuai dengan yang tercantum di Undang-Undang, sehingga pengawalan yang diberikan tidak sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama mengetahui kebijakan hukum mengenai lalu lintas kendaraan di jalan raya, keduaUntuk mengetahui pelaksanaan dilapangan apakah sesuai dengan kebijakan formulasi dalam pemberian Hak Utama Pengguna Jalan dan tata cara pengawalan kendaraan. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan meneliti data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah hak utama pengguna jalan berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 berpedoman terhadap Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, dalam pelaksanaan pengawalan diatur didalam keputusan KAKORLANTAS POLRI Nomor: KEP/51/IV/TAHUN 2014 tentang Standard Operational Procedure (SOP) Pengawalan Lalu Lintas. Dalam berkendara masyarakat dapat meminta di kawal sesuai dengan aturan. Pelaksanaaan mengenai pemberian izin pengawalan merupakan kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat memberikan kriteria kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengawalan dari kepolisian. Serta data yang memuat keterangan kepentingan diberikan pengawalan. Sehingga memudahkan dalam melakukan pengawasan.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72290
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2019 11:02
Last Modified:03 May 2019 11:04

Repository Staff Only: item control page