ANALISIS YURIDIS UNDANG UNDANG NO 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN

NOVANTO, ARYA SETYA and Herawati, Ratna and Saraswati, Retno (2018) ANALISIS YURIDIS UNDANG UNDANG NO 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (PERPPU) Nomor 02 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (ORMAS) telah disahkan menjadi Undang – Undang pada bulan Oktober 2017 yaitu Undang Undang No. 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang N0. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Terbitnya Undang - Undangini banyak terjadi polemik dalam kehidupan masyarakat. Terdapat pro dan kontra terhadap kebijakan yang di keluarkan pemerintahdari berbagai kalangan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu No. 2 tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakatdan untuk mengetahuiimplementasi Undang Undang no 16 tahun 2017 di Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaituPeraturan Perundang Undangan yang terkait dengan Organisasi Masyarakat, bahan hukum sekunder seperti hasil karya ilmiah maupun hasil-hasil penilitian yang berhubungan dengan Organisasi Masyarakat dan bahan hukum tersier yang terdiri dari Kamus Hukum dan Kamus besar Bahasa Indonesia serta Wawancara Sebagai bahan penunjang untuk kroscek dari data sekunder Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Pemerintah menerbitkan UU No. 16 Tahun 2017 karenaUndang-Undang nomor 17, tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, telah tidak lagi memadai sebagai sarana untuk mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, baik dari aspek substantif terkait dengan norma, larangan dan sanksi serta prosedur hukum yang ada. Maka dari itu pemerintah Berdasarkan Keputusan MK Nomor 139/PUU-VII/2009, Presiden bisa mengeluarkan Perppu. Perpu ini telah ditetapkan menjadi UU setelah melalui mekanisme disepakati anatara Presiden dan DPR melali rapat paripurna. Implementasi undang-undang organisasi kemasyarakatan di KotaSemarang tidak memberi perubahan secara signifakan.Implementasi di KotaSemarang hanya mengalami perubahan pada sanksi. Kesbangpolinmas melakukan sosialisasi, dan pembinaan bagi Ormas berdasarkan UU Ormas yang baru. Hambatanimplementasi UU tersebut bahwa Pada Pasal 60 ayat (2) yang mengatur tentang melanggar ketentuan pasal 52 dan pasal 59 ayat (3) dan ayat (4) dijatuhi sanksi administratif dan/atau sanksi pidana. Sedangkan Kesbangpolinmas tidak mempunyai wewenang dalam hal pemidanaan. Maka Kesbangpolinmas tentu memerlukan kerja sama dari semua elemen, terutama pengurus dari organisasi masyarakat tersebut dan pihak yang berwenang untuk menjalankan Undang – Undang tersebut.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72251
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2019 09:45
Last Modified:03 May 2019 09:45

Repository Staff Only: item control page