FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK OLEH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN BREBES

MAHARANI, SAVINA AYU and Herawati, Ratna and HANANTO, UNTUNG DWI (2018) FUNGSI PENDIDIKAN POLITIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK OLEH PARTAI AMANAT NASIONAL KABUPATEN BREBES. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pendidikan politik diatur dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dimana partai politik diwajibkan mewujudkan fungsinya dengan memberikan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas. Salah satu partai politik yang berdiri di Indonesia adalah Partai Amanat Nasional (PAN). PAN masuk dalam lima besar partai politik di Kabupaten Brebes. Pada pemilu legislatif Kabupaten Brebes tahun 2004, PAN berhasil memperoleh 5 (lima) kursi. Periode pemilu selanjutnya yaitu tahun 2009 dan 2014, PAN mengalami kenaikan maupun penurunan jumlah kursi yang diperoleh. Hal tersebut diantara lain dikarenakan rendahnya pendidikan politik yang diterima oleh masyarakat Kabupaten Brebes. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian tentang fungsi pendidikan politik oleh PAN Kabupaten Brebes, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pelaksanaan pendidikan politik tersebut dan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam proses pelaksanaan pendidikan politik. Metode pendekatan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptis analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan yaitu melalui wawancara sebagai klarifikasi data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa fungsi pendidikan politik yang dilaksanakan oleh PAN Kabupaten Brebes sudah berjalan dengan baik. PAN dalam melaksanakan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat yaitu dengan cara bertatap muka secara langsung melalui agenda-agenda yang ada. Selain kepada masyarakat, PAN juga memprioritaskan pendidikan politik kepada kadernya. Melalui pendidikan politik, PAN menekan para anggotanya untuk selalu aktif dalam kegiatan di masyarakat guna memanfaatkan momen-momen tersebut untuk menyampaikan penyuluhan pendidikan politik kepada masyarakat. Terdapat tiga faktor yang berpengaruh dalam proses pelaksanaan pendidikan politik oleh PAN kepada masyarakat. Ketiga faktor tersebut antara lain faktor pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan kerjasama dengan pihak ketiga. Kedepannya akan lebih baik jika PAN mengajak anak muda untuk ikut serta dalam penyuluhan pendidikan politik, karena peran pemuda sebagai agen perubahan diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan di lingkungan masyarakat, begitu juga peran pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak pelaku money politic.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72248
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 May 2019 09:38
Last Modified:03 May 2019 09:38

Repository Staff Only: item control page