KESADARAN HUKUM MASYARAKAT PEDESAAN DALAM PENSERTIPIKATAN TANAH (Studi Di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes)

EL ISLAM, MITHA IRZA NOOR and Silviana, Ana and Sukirno, Sukirno (2018) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT PEDESAAN DALAM PENSERTIPIKATAN TANAH (Studi Di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

endaftaran tanah di Indonesia merupakan alat guna mewujudkan kepastian hukum. Pasal 19 ayat (1) UUPA sebagai landasan hukum pelaksanaan pendaftaran tanah menyatakan bahwa guna menjamin kepastian hukum maka Pemerintah mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah.Pada pelaksanaanya pendaftaran tanah belum berjalan maksimal. Anggapan masyarakat mengenai proses pendaftaran tanah yang rumit, membutuhkan biaya yang mahal serta rendahnya pengetahuan serta pemahaman hukum menimbulkan rendahnya pelaksanaan pendaftaran tanah di Indonesia. Salah satunya terjadi di Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari KabupatenBrebes, sebanyak tujuh puluh enam persen (76%) warganya belum memiliki kesadaran hukum untuk melakukan pendaftaran tanah.Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor penyebab masyarakat di Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes belum banyak yang melakukan pendaftaran tanah serta mengetahui peran Kantor Pertanahan Brebes dalam meningkatkan pensertipikatan tanah di Kabupaten Brebes. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridisempiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari objek yang diteliti dengan melakukan wawancara dan memberikan kuesioner, lalu data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui bahankepustakaan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat DesaSawojajar KecamatanWana sari Kabupaten Brebes tentang pensertipikatan tanah masihrendah. Hal ini disebabkan karena beberapa faktor yaitu faktor pendidikan dan faktor mata pencaharian yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Dari 50 responden kuesioner, hanya 20 responden saja yang mengetahui tentang pendaftaran tanah dan hanya 7 orang saja yang mempunyai sertipikat tanah. Alasan masyarakat Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes tidak membuat sertipikat dikarenakan biaya pembuatan sertipikat mahal, proses pembuatan sertipikat rumit, tidak ada kemauan untuk membuat sertipikat, tidak mengerti prosedur pembuatan sertipikat serta tidak ada alatbukti penguasaan. Peran Kantor Pertanahan dalam meningkatkan pensertipikatan tanah di Kabupaten Brebes adalah memberikan pelayanan administrasi di bidang pertanahan dan penyuluhan informasi pendaftaran tanah, namun dalam pelaksanaannya masih belum berjalan maksimal. Penulis berkesimpulan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes masih rendah dalam pensertpikatan tanah, terbukti dari hasil penelitian bahwa sikap hukum belum terwujud secara luas di kalangan masyarakat Sawojajar. Sehingga dibutuhkan peran pemerintah yang dalam hal ini Kantor Pertanahan melalui upaya pelayanan yang berkualitas untuk mendorong terwujudnya kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Brebes.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:72194
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Apr 2019 15:03
Last Modified:30 Apr 2019 15:03

Repository Staff Only: item control page