PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IA KEDUNGPANE KOTA SEMARANG

RHAMADHANI, SODAQTA and Sularto, RB and Astuti, A.M. Endah Sri (2018) PELAKSANAAN PEMBERIAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IA KEDUNGPANE KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu hak dari narapidana yang diatur di dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang mempunyai tujuan untuk mengintregasikan narapidana dengan baik untuk kembali hidup di tengah masyarakat, namun emikian dalam pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat masih mengelami hambatan baik dari prosedur maupun dari faktor narapidananya itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan dalam pelaksanaan pemberian pembebasan bersyarat maupun hambatan dalam prosedur pemberiaan pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis/ yuridis empiris, yaitu pendekatan yang menekankan pada pencarianpencarian. Sumber data berupa data primer dan data sekunder. Data disajikan secara sistematis serta dianalisis dengan metode kuantitatif. Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan narapidana di luar Lembaga Pemasyarakatan setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut minimal 9 bulan. Dalam pelaksanaan pembebasan bersyarat setiap narapidana yang diajukan mendapatkan pembebasan bersyarat haruslah memenuhi syarat substantif dan juga syarat administratif selain itu juga narapidana harus mendapatkan penjaminan dari pihak keluarga. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Kota Semarang dianggap telah berhasil, karena dilihat dari perbandingan data Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Kota Semarang dari tahun 2015-2018 antara yang diusulkan dengan yang merealisasikan mendekati dengan jumlah diusulkan dan sudah sesuai dengan pentahapan 2/3 masa pidana. Hambatan yang terjadi dalam Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Kedungpane Kota Semarang antara lain proses di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sangat lama, pihak penjamin bukan dari pihak keluarga, masih memiliki perkara lain diluar, narapidana melanggar hukum disiplin Lembaga Pemasyarakatan, terdapat hambatan psikologis dari masyarakat dalam penerimaan kembali narapidana.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:72182
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Apr 2019 14:01
Last Modified:30 Apr 2019 14:01

Repository Staff Only: item control page