KEDUDUKAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM WARIS ADAT DAN HUKUM WARIS ISLAM DI DESA PESALAKAN KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BATANG

LISTIAWATI, LISTIAWATI and Sukirno, Sukirno and MUHYIDIN, MUHYIDIN (2018) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM WARIS ADAT DAN HUKUM WARIS ISLAM DI DESA PESALAKAN KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BATANG. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Pelaksanaan pengangkatan anak di setiap daerah di Indonesia berbeda sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di daerah yang bersangkutan, termasuk di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Pengangakatan anak dilakukan oleh sebagian masyarakat di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang karena tidak mempunyai anak. Pengangkatan anak diutamakan untuk kesejahteraan anak guna menjamin hak dan kedudukan anak angkat. Kebiasaan pelaksanaan pengangkatan anak di wilayah ini juga dipengaruhi oleh sistem hukum Islam, yang merupakan agama mayoritas masyarakat disana. Hal tersebut memungkinkan terjadi permasalahan mengenai kedudukan anak angkat yang kental dengan kebiasaan yang berlaku sekaligus mayoritas masyarakatnya yang beragama Islam. Terlebih kedua sistem hukum tersebut memiliki pola dan karakteristik yang berbeda-beda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan anak angkat dalam hukum waris adat dan hukum waris Islam dan pelaksanaan pembagian waris anak angkat di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer yang didukung dengan studi kepustakaan sebagai data sekunder. Data dan informasi yang telah terkumpul, dilakukan analisis data secara kualitatif dengan menghubungkan antara teori dengan fakta yang di dapat di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar Kabupaten Batang. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama, kedudukan anak angkat di Desa Pesalakan Kecamatan Bandar dianggap sebagai anak kandung oleh orang tua angkat. Mengenai kedudukan anak angkat terhadap hak waris, sebagian besar masyarakat menyatakan bahwa anak angkat merupakan ahli waris. Kedua, proses pembagian harta kepada anak angkat secara otomatis terbagi ketika pewaris meninggal dengan kedudukan yang disejajarkan dengan anak kandung. Harta peninggalan dari orang tua angkat diberikan secara keseluruhan baik harta gono gini maupun harta bawaan dengan porsi sesuai kehendak orang tua angkat. Adapun hukum pewarisan yang dikehendaki adalah hukum Islam, dan sebagian besar tidak menggunakan bantuan ulama. Secara normatif, hal tersebut sangat bertentangan antara fakta dari pernyataan masyarakat dengan aturan hukum yang dikehendaki, yaitu hukum Islam. Hal ini, karena ketidaktahuan terhadap hukum Islam yang berkaitan dengan anak angkat.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
ID Code:72180
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Apr 2019 13:53
Last Modified:30 Apr 2019 13:53

Repository Staff Only: item control page