MATHAN’AI, FAIRUZ NADZMI and ADHIM, NUR and Sukirno, Sukirno (2018) STATUS DAN PERLINDUNGAN HUKUM TANAH MAGERSARI DI LINGKUNGAN KRATON YOGYAKARTA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
Tanah magersari merupakan tanah milik Kasultanan dan Kadipaten yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjadi tempat tinggal atau usaha. Tanah magersarihanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pribumi berdasarkan Rijksblad Kesultanan 1918 Nomor 16 jo. 1925 No.23, serta Rijksblad 1918 No.18 jo Rijksblad 1925 Nomor 25. Penggunaan tanah magersari harus sesuai dengan izin Panitikismo dan mendapatkan serat kekancingan sebagai tanda bukti dari Kraton. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui status kepemilikan tanah magersari di lingkungan Kraton Yogyakarta ditinjau dari hukum tanah nasional dan perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang hak tanah magersari. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Analisis data dalam penelitian ini yaitu empiris kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa status kepemilikan tanah magersari di lingkungan Kraton Yogyakarta sudah diakui oleh hukum nasional dilihat dari Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengakuan hukum tanah nasional terhadap tanah magersari dinyatakan dalam bentuk Kasultanan dan Kadipaten sebagai badan hukum dan memiliki hak milik atas tanah Kraton. Pemegang tanah magersari juga mendapat perlindungan hukum berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta dan dari pihak Keraton sendiri berupa ganti rugi uang atau relokasi tanah. Kesimpulan dari hasil penelitian ini status tanah magersari dalam lingkungan Keraton Yogyakarta merupakan hak milik atas Kasultanan dan berstatus badan hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlindungan yang diberikan kepada pemegang tanah magersari diberikan oleh pihak Kraton dan diatur dalam Peraturan Daerah Istimewa Nomor 1 Tahun 2017 tentang tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 72177 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 30 Apr 2019 13:43 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 13:43 |
Repository Staff Only: item control page