Sudiro, Akhmad Purbo (2009) IMPLEMENTASI LISENSI MSRA (MICROSOFT SOFTWARE RENTAL AGREEMENT) SEBAGAI HAK UNTUK MENYEWAKAN (RENTAL RIGHT) SOFTWARE MICROSOFT PADA WARNET DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.
| PDF 12Kb |
Abstract
Salah satu software yang populer digunakan di Indonesia adalah Windows buatan Microsoft. Di dalam setiap software Microsoft terdapat End User License Agreement (AEULA), salah satu pasalnya melarang end user untuk menyewakan (rental) dengan tujuan komersial. Sehingga Walaupun semua sistim operasi windows warnet tersebut asli tetap dianggap melanggar UU No.19 tahun 2002 tentang hak cipta. Saat ini pihak microsoft telah menyediakan kebijakan yang memperbolehkan software microsoft untuk disewakan. Kebijakan tersebut adalah Microsoft Software Rental Agreement (MSRA) for Internet Cafe yang diberikan bagi warnet untuk dapat memiliki hak menyewakan secara legal. Oleh karena itu, penulisan penelitian ini adalah berjudul “IMPLEMENTASI LISENSI MSRA (MICROSOFT SOFTWARE RENTAL AGREEMENT) SEBAGAI HAK UNTUK MENYEWAKAN (RENTAL RIGHT) SOFTWARE MICROSOFT PADA WARNET DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA” Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa sajakah yang dimaksud dengan pelanggaran program komputer menurut undang-undang hak cipta, Apa sajakah lisensi program komputer itu dan Bagaimanakah Implementasi Lisensi MSRA di warnet-warnet kota Semarang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran program komputer, bentuk-bentuk lisensi untuk program komputer dan implementasi MSRA pada warnet-warnet di kota semarang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris, yaitu cara atau prosedur yang digunakan untuk memecahkan masalah di dalam penelitian ini dengan melakukan analisis terhadap data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dilanjutkan dengan menganalisis data primer. Dari Hasil dari penelitian dapat diperoleh kesimpulan bahwa pertama, terdapat lima bentuk pelanggaran hak cipta terhadap program komputer. Kedua, sifat-sifat lisensi program komputer ternyata berbeda dengan sifat lisensi yang diatur dalam undang-undang hak cipta dan setidaknya ada tujuh bentuk lisensi yang dikeluarkan oleh microsoft serta terdapat lisensi tambahan yang dikeluarkan microsoft khusus untuk warnet. Ketiga, hampir semua warnet yang ditemui di kota semarang menggunakan lisensi MSRA dan ada bentuk baru dari MSRA. Atas dasar penelitian tersebut, disarankan : Pertama, bagi pengusaha warnet yang hanya menyediakan akses internet disarankan untuk memakai program komputer open source untuk menghemat biaya dan tidak sulit dari segi legalitasnya sedangkan untuk warnet yang disertai game online harus memakai windows sebagai sistim operasi pada setiap komputer. Kedua, agar warnet segera beralih dari mosel lisensi MSRA ke model lisensi RRA karena lebih memberi keuntungan bagi warnet. Kata Kunci : Hak Cipta, Lisensi, Program Komputer, Warnet
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 718 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 01 Oct 2009 11:11 |
Last Modified: | 02 Oct 2009 09:01 |
Repository Staff Only: item control page