LEGALITAS KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA NUKLIR ( NUCLEAR WEAPON ) OLEH KOREA UTARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL

NAPITUPULU, YOHANES BAPTISTA BINSAR KRESNA and Dwiwarno, Nuswantoro and HADIWINOTO, SOEKOTJO (2018) LEGALITAS KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA NUKLIR ( NUCLEAR WEAPON ) OLEH KOREA UTARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Senjata Nuklir saat ini menjadi permasalahan yang mendapat perhatian dunia, dikarenakan dampak dari Senjata Nuklir ini sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, dan dapat mengganggu perdamaian dunia dan kestabilan dunia. Salah satu negara yang menjadi perhatian atas kepemilikan dan penggunaan Senjata Nuklirnya adalah Korea Utara. Korea Utara mengembangkan tenaga nuklir pertamanya pada tahun 1956 dan mulai menjadi perhatian setelah melakukan uji coba nuklir pertamanya pada tahun 2006. Hingga saat ini ada beberapa pengaturan megenai Senjata Nuklir yang berlaku, pengaturan mengenai Senjata Nuklir diatur didalam NPT( Nuclear Non-Proliferation Treaty) dan CTBT (Comrehensive Nuclear Test Ban Treaty). Permasalahan yang diteliti dalam penulisan hukum ini adalah mengenai legalitas Korea Utara memiliki dan menggunakan Senjata Nuklir apabila melihat dari adanya peraturan mengenai senjata nuklir yang ada dan bagaimana peran dan tindakan dari PBB atas kepemilikan dan penggunaan Senjata Nuklir dari Korea Utara. Metode pendekatan yang dilakukan dalam Penulisan Hukum ini yaitu secara Yuridis Normatif, Spesifikasi Penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah Deskriptif Analitis, Metode pengumpulan data dilakukan dengan Studi Kepustakaan (library research), data yang digunakan yaitu data sekunder sebagai data primer dalam menganalisa data yang berupa Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir/NPT, Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji-Coba Nuklir/CTBT, dan Piagam PBB. Penulis melakukan analisis data dengan analisis data kualitatif, setelah data yang di kumpulkan di analisis sehingga mendapatkan hasil yang dianggap sesuai maka di lakukan Triangulasi data. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Korea Utara secara jelas dianggap tidak legal atas kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir dan melanggar Peraturan Hukum Internasional mengenai penggunaan dan kepemilikan Senjata Nuklir yaitu NPT( Nuclear Non-Proliferation Treaty) dan CTBT (Comrehensive Nuclear Test Ban Treaty). Korea Utara juga mendapat banyak kecaman dari negara – negara lain seperti Cina, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat atas tindakan yang dilakukan. Tindakan PBB melalui Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sanksi Resolusi atas tindakan Korea Utara yaitu Resolusi nomor 1695 tahun 2006, Resolusi nomor 1718 tahun 2006, Resolusi nomor 1874 tahun 2009, Resolusi nomor 2087 tahun 2013, Resolusi nomor 2094 tahun 2013, Resolusi nomor 2320 tahun 2016, , Resolusi nomor 2371 tahun 2017, Resolusi nomor 2375 tahun 2017.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:71725
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Apr 2019 10:57
Last Modified:16 Apr 2019 10:57

Repository Staff Only: item control page