LEGALITAS INTERVENSI MILITER PASUKAN KOALISI GABUNGAN AMERIKA TERHADAP KEDAULATAN NEGARA SURIAH

SUDARSONO, ARIF and Dwiwarno, Nuswantoro and HADIWINOTO, SOEKOTJO (2018) LEGALITAS INTERVENSI MILITER PASUKAN KOALISI GABUNGAN AMERIKA TERHADAP KEDAULATAN NEGARA SURIAH. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Intervensi militer merupakan salah satu opsi intervensi yang bisa dilakukan oleh suatu negara terhadap negara lain, intervensi militer pasukan koalisi gabunan Amerika dalam konflik Suriah merupakan salah satu contoh kongkrit penggunaan intervensi militer. Dalam konflik bersenjata di Suriah sebenarnya merupakan konflik internal dan oleh karenanya bahwa setiap negara harus menghormati kedaulatan negara Suriah. Intervensi militer pasukan koalisi Amerika ke Suriah menggunakan justifikasi collective self defenseuntuk mengintervensi negara Suriah. Sebenanya hak collective self defense yang digunakan pasukan koalisi Amerika, awalnya merupakan undangan dari pemerintah Irak yang tidak sanggup melawan ISIS diwilayahnya, namun karena basis-basis tentara ISIS berasal dari Suriah maka pasukan koalisi Amerika menggunakan hak collective self defense untuk mengintervensi negara Suriah. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana konsekuensi setelah terjadinya intervensi militer tersebut yang berkaitan dengan bentuk-bentuk intervensi militer terhadap kedaulatan negara Suriah dan apakah justifikasi pasukan koalisi Amerika dibenarkan oleh Hukum Internsional. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metoe pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode analisis yang dignakan adalah dengan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian pasukan koalisi Amerika tidak melanggar kedaulatan negara Suriah, hal ini sesuai dengan bentuk-bentuk intervensi militer pasukan koalisi Amerika yaitu intervensi militer seperti serangan udara dan pengintaian udara sudah sesuai dengan justifikasi awal mereka yakni collective self defense sesuai ketentuan Pasal 51 Piagam PBB sehingga tidak melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Sedangkan menurut yurisprudensi dalam kasus Nikaraguavs Amerika dan kasus 9/11, justifikasi intervensi militer pasukan koalisi Amerika dibenarkan berdasarkan keputusan Hakim Mahkamah Internasional dalam kasus Nikaragua vs Amerika dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1368 dalam kasus 9/11, justifikasi pasukan koalisi Amerika juga dibenarkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2249.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:71714
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Apr 2019 10:13
Last Modified:16 Apr 2019 10:13

Repository Staff Only: item control page