PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR ATAS EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIALIHKAN KEPIHAK KETIGA (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam Artomoro Sejahtera Semarang)

ZAHRADINDA, AGNIA and Suharto, R. and BADRIYAH, SITI MALIKHATUN (2018) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITOR ATAS EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIALIHKAN KEPIHAK KETIGA (Studi Kasus di Koperasi Simpan Pinjam Artomoro Sejahtera Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Keberadaan kredit bermasalahmerupakan persoalan serius yang selalu ada dalam kegiatan pinjam meminjam. Koperasi dengan itikad baik telah membantu debitur untuk mempertahankan usahanya dan antara debitur dengan kreditur sepakat mengikat perjanjian kredit yang sah akan tetapi ada salah satu pihak yang wanprestasi, dengan mengalihkan benda objek jaminan fidusia tersebut kepada pihak ketiga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan eksekusi oleh Koperasi Simpan Pinjam Arto Moro Sejahtera Semarang terhadap debitur dan bagaimana perlindungan hukum yang diberikan kepada kreditur dalam melakukan eksekusi apabila debitur wanprestasi dan objek jaminan berada dalam penguasaan pihak ketiga. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data terdiri dari data primer yakni wawancara dan data sekunder yakni bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara), kemudian data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kredit dengan benda bergerak dibebankan jaminan fidusia dianalisa riskan dalam hal pelaksanaannya, karena benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda atau debitur. Ketika debitur wanprestasi debitur tidak memiliki kemampuan untuk membayar, dan demi memenuhi kelangsungan hidupnya debitur dengan itikad buruk menggadaikan benda jaminan fidusia tersebut kepada pihak ketiga. Koperasi melalui pelelangan umum secara parate eksekusi dapat langsung mengajukan penyitaan harta kekayaan debitur yang dijadikan jaminan kredit dengan pelelangan oleh kantor lelang yang hasil dari penjualan lelang tersebut dapat digunakan untuk pelunasan utang debitur. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Ayat (3) Undang-undang tentangFidusia. Dalam hukum jaminan fidusia berlaku asas droit de suite, bahwa jaminan fidusia merupakan hak kebendaan dan bukan hak perorangan, sehingga jika debitur cidera janji maka kreditur dapat mengeksekusi objek jaminan fidusia di tangan siapapun benda tersebut berada, bahkan ditangan pihak ketiga. Apabila upaya penyelamatan kredit sudah tidak dapat diselesaikan, maka kepada debitur diberitahukan bahwa masalah tersebut akan diselesaikan melalui pengadilan dan terdapat ancaman pidana yang diatur dalam pasal 36 Undang-Undang tentang Fidusia dan kreditur dapat meminta bantuan dari pihak kepolisian.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:71590
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 Apr 2019 10:15
Last Modified:15 Apr 2019 10:15

Repository Staff Only: item control page