PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI BARANG ELEKTRONIK DI MAZPRAM GADAI YOGYAKARTA TERHADAP KEWAJIBAN PEMEGANG GADAI

INSANI, TIANA YULIA and SURADI, SURADI and NJATRIJANI, RINITAMI (2018) PELAKSANAAN PERJANJIAN GADAI BARANG ELEKTRONIK DI MAZPRAM GADAI YOGYAKARTA TERHADAP KEWAJIBAN PEMEGANG GADAI. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Seiring meningkatnya kebutuhan hidup, meningkatpulabiaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Tidak selamanya manusia memiliki dana yang cukup untuk memenuhi semua kebutuhannya, khususnya bagi kalangan ekonomi lemah. Oleh karenaitu diperlukan lembaga perkreditanyang menyediakan dana pinjaman. Salah satunyaMazpram Gadai Elektronik Yogyakarta, merupakan usaha pergadaian swasta yang secara resmi mempunyai izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai lembaga keuangan non bankyang menawarkan pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai berdasarkan Pasal 1150 sampai dengan Pasal 1160 KUHPerdata serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan(POJK) Nomor 31 /POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian. Permasalahan dari penelitian ini mencakup penerapan kewajiban pemegang gadai dalam pelaksanaan perjanjian gadai, kendala-kendalanya, serta tanggung jawab pemegang gadai apabila barang jaminan merupakan hasil curian. Metode penelitian menggunakanpendekatan yuridis empiris, yang bersifat deskriptifanalitis. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara, kemudian data dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Pelaksanaan perjanjian gadai di Mazpram Gadai Elektronik Yogyakarta belum menerapkan kewajiban pemegang gadai seperti yang diatur dalam Pasal 27 POJK Nomor31/POJK.05/2016yaitu kewajiban mengembalikan uang kelebihan dari hasil penjualan barang jaminan dengan cara lelang apabila debitur wanprestasi karena terkendala oleh beberapa hal, antara lain nasabah tidak dapat dihubungi, nasabah sudah tidak bertempat tinggal di Yogyakarta, nasabah lupa atau nasabah sudah tidak membutuhkan barang jaminan tersebut. Bentuk tanggung jawab Mazpram Gadai apabila benda jaminan diperoleh dari hasil curian yaitu kedudukan barang jaminan di anggap sah apabila tidak ada tuntutan dari pemilik barang yang sebenarnya. Apabila ada tuntutan atau laporan dari pemilik barang yang sebenarnya kepada pihak yang berwajib (dalam jangka waktu kurang dari tiga tahun terhitung sejak hilangnya barang tersebut) maka barang elektronik yang sudah menjadi jaminan dalam perjanjian gadai, tidak lagi menjadi objek dalam perjanjian gadai. Akibatnya perjanjian gadai menjadi batal demi hukum. Jaminan dikembalikan kepada pemilik barang sebenarnya sedangkan pinjaman kredit yang telah di berikan kepada nasabah menjadi kerugian dari Mazpram Gadai. Hendaknya Mazpram Gadai menjalankan usaha pergadaian sesuai aturan POJK gadai yang ada yaitu mengembalikan uang sisa hasil lelang dengan cara transfer ke rekening nasabah serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengenal calon nasabah gadai agar terhindar dari risiko-risiko yang ada, dengan cara memeriksa barang elektronik yang akan dijaminkan dengan lebih teliti dan detail. Mazpram Gadai diharapkan tetap menjaga kualitas dan mutu pelayanan kepada nasabah.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:71587
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:15 Apr 2019 10:00
Last Modified:15 Apr 2019 10:00

Repository Staff Only: item control page