KEABSAHAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT ADAT SUKU ANAK DALAM SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI BUKIT DUABELAS, KABUPATEN TEBO, PROVINSI JAMBI)

Muhammad , Andri Primadhani and YUNANTO, YUNANTO (2019) KEABSAHAN PERKAWINAN YANG DILAKUKAN OLEH MASYARAKAT ADAT SUKU ANAK DALAM SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (STUDI KASUS DI BUKIT DUABELAS, KABUPATEN TEBO, PROVINSI JAMBI). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2312Kb

Abstract

Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Pada Masyarakat Adat Suku Anak Dalam yang melakukan perkawinan menurut kepercayaannya, sehingga Perkawinan dalam keyakinan mereka, ialah Perkawinan yang mempunyai akibat hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakatnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan dari Perkawinan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat Suku Anak Dalam yang berada di wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, karena sahnya suatu Perkawinan tidak bisa dipandang sah hanya menurut hukum adat setempat saja melainkan harus mentaati hukum positif tentang Perkawinan yang berlaku di Indonesia, sehingga akan menimbulkan akibat hukum seperti tidak memenuhi syarat batas umur terhadap perkawinan tersebut dan tidak bisa hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap para subjek hukum dalam Perkawinan tersebut. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian berdasarkan adanya kesenjangan antara penerapan peraturan perundang-undangan dengan kenyataan pada masyarakat. Spesifikasi penelitian ini menggunakan deskriptif analitis. Proses pengumpulan data penelitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari wawancara dengan narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sumber lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan penelitian. Hasil Penelitian ini, terkait keabsahan perkawinan yang dilakukan oleh masyarakat adat suku anak dalam setelah berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan adalah bagaimana pelaksanaan Perkawinan pada Masyarakat Adat Suku Anak Dalam yang tidak memenuhi aturan hukum positif tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia sehingga sahnya perkawinan tersebut hanya menurut masyarakat adat setempat bersangkutan, sehingga negara tidak bisa hadir dalam memberikan perlindungan terhadap para subjek hukum yang melaksanakan perkawinan tersebut. Sehingga perlu peran pemerintah setempat untuk mensosialisasikan pentingnya pemenuhan aturan hukum positif tentang perkawinan dalam pelaksanaan perkawinan pada Masyarakat Adat Suku Anak Dalam.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perkawinan, Perkawinan Adat, Hukum Adat, Keabsahan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70952
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:25 Mar 2019 08:22
Last Modified:25 Mar 2019 08:22

Repository Staff Only: item control page