ANALISIS TERHADAP PENGADAAN TANAH ATAS PEMBANGUNAN UNTUK RUMAH SUSUN (RUSUN) KOTA BARU BANDAR KEMAYORAN

Wiwit Suryati , Lestari and Aminah, Aminah (2018) ANALISIS TERHADAP PENGADAAN TANAH ATAS PEMBANGUNAN UNTUK RUMAH SUSUN (RUSUN) KOTA BARU BANDAR KEMAYORAN. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

13Mb

Abstract

Mekanisme pengadaan tanah Rumah Susun Kota Baru Bandar Kemayoran berasal dari adanya lahan bekas Bandara Internasional Kemayoran. sehingga jelas, dalam hal penetapan lokasi yang didahului dengan proses Sosialisasi, Pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk Rumah Susun Kota Baru Bandar Kemayoran didasarkan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang pencabutan hak-hak atas tanah dan benda-benda yang diatasnya. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa dilakukan mekanisme pengadaan tanah tersebut, mengetahui persesuaian pengadaan tanah atas pembangunan Rumah Susun (Rusun) dengan Undang-Undang Pengadaaan Tanah serta Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta yang terkait, dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam Pengadaan Tanah untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun). Metode Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi penelitian ini adalah Deskriptif Analitis. Pengumpulan data melalui data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dipakai adalah kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa: 1) Mekanisme pengadaan tanah untuk Rumah Susun (Rusun) bersubsidi di Kota Baru Bandar Kemayoran dilaksanakan dalam 3 tahap yaitu Tahap 1 untuk Rumah Susun Dakota dan Apron menggunakan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993, Tahap II untuk Rumah Susun Boing dan Conver menggunakan Peraturan Presiden No 65 Tahun 2006, Tahap III untuk Rumah Susun Tahap III, dan Wisma Atlet Kemayoran menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012. 2)Secara teknis pelaksanaan mekanisme pengadaan tanah untuk Rumah Susun (Rusun) Kota Baru Bandar Kemayoran telah sesuai menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Pengadaan Tanah,Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta. 3)Pelaksanaan pengadaan tanah atas pembangunan Rumah Susun Kota Baru Bandar Kemayoran terdapat beberapa kendala,yaitu : 1. Bahwa Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tidak menentukan metode penilaian tanah yang harus digunakan oleh Penilai Pertanahan. 2. Aparat kurang mensosialisasikan bahwa masyarakat juga memiliki kewajiban untuk melepaskan haknya. Sehingga menimbulkan masalah pengosongan tanah yang secara sepihak. 3. Bahwa dalam musyawarah terjadi ketidaksepakatan,sehingga adanya delegasi warga yang mempengaruhi masyarakat untuk tidak ambil ganti rugi.Saran dalam penelitian ini: 1) Pembuat undang-undang mengkaji kembali materi yang terdapat dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, perlu ditambahkan pengaturan mengenai metode penilaian harga atau nilai tanah 2) Penegak hukum perlunya mengadakan pendekatan secara persuasif maupun sosialisasi kepada masyarakat pemilik atas objek bidang tanah.3) Bagi pemegang hak atas tanah hendaknya ikut aktif dalam setiap kegiatan pengadaan tanah

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pengadaan Tanah, Rumah Susun-Kota Baru Bandar Kemayoran
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70948
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:24 Mar 2019 09:16
Last Modified:24 Mar 2019 09:16

Repository Staff Only: item control page