PERALIHAN PENGUASAAN YURIDIS HAK ATAS TANAH EX EIGENDOM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Peralihan Hak Atas Tanah Ex Eigendom No. 322 Jo SHGB No.7 di Kota Tegal )

UNGGUL , BASOEKY and Ngadino, Ngadino (2018) PERALIHAN PENGUASAAN YURIDIS HAK ATAS TANAH EX EIGENDOM DALAM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF UNTUK MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF (Studi Kasus Penyelesaian Sengketa Peralihan Hak Atas Tanah Ex Eigendom No. 322 Jo SHGB No.7 di Kota Tegal ). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

2360Kb

Abstract

Penguasaan tanah oleh warga yang tidak dilandasi bukti kepemilikan hak atas tanah, dan pemberian hak atas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional yang tidak mencerminkan keadilan substantif menjadi akar konflik penguasan dan kepemilikan hak atas tanah ex eigendom No. 322 jo SHGB No. 7 di Kota Tegal. Kondisi ini yang membuat penulis melakukan penelitian tentang peralihan penguasaan yuridis hak atas ex iegendom dalam perspektif hukum progresif untuk mewujudkan keadilan substantif. Permasalahan yang diajuakan yaitu Mengapa peralihan yuridis hak atas tanah ex Eigendom No. 322 jo SHGB No. 7 belum mencerminkan nilai keadilan substantif?, Bagaimana dampak peralihan yuridis hak atas tanah ex Eigendom No. 322 jo SHGB No. 7 yg tdk berbasis nilai keadilan substantif ?, dan Bagaimana model penyelesaian sengketa tanah ex Eigendom No. 322 jo SHGB No. 7 dalam perspektif hukum progresif sehingga dapat terwujud keadilan substantif menuju tertib administrasi pertanahan ?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah legal pluralism dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analistis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen dan kepustakaan serta wawancara. Analisis data yang digunakan adalah menggunakan teori hukum progresif dan teori pembuatan kebijakan Wayne Parsons, untuk mendapatkan deskripsi terhadap permasalahan hukum yang diajukan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa permasalahan peralihan hak atas tanah ex eigendom No. 322 jo SHGB No. 7 terjadi akibat dari faktor BPN dan Pemerintah yaitu tidak singkronnya kebijakan penerapan Perda, UUPA, Peraturan Pemerintah Pertanahan lainnya sehingga tidak tercipta peralihan hak atas tanah yang berlandaskan keadilan substantif, untuk menghindari terjadinya sengketa maka diperlukan upaya penyelesaian berupa pemberian kompensasi/ganti rugi, redistribusi lahan dan putusan perkara peradilan yang mementingan aspek kemanusiaan daripada aspek peraturan. Rekomendasi Untuk mencegah/mengurangi konflik pertanahan, diperlukan politik agraria yang berkeadilan dan mensejahterakan seluruh rakyat serta komitmen kuat untuk mengawasi dan mengevaluasi secara efektif dan efisien

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Eigendom, Hukum Progresif, Keadilan Substantif
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70939
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 15:02
Last Modified:23 Mar 2019 15:02

Repository Staff Only: item control page