PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI APARTEMEN MOUNTVILE YANG DIDASARKAN PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS (Studi di Wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang)

ULFIA HAPPY , OKTAVIANTI and Widhi , Handoko (2018) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI APARTEMEN MOUNTVILE YANG DIDASARKAN PADA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS (Studi di Wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

5Mb

Abstract

Perlindungan hukum adalah perlindungan akan harkat dan martabat, serta pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia yang dimiliki oleh subyek hukum berdasarkan ketentuan hukum dari kesewenangan atau sebagai kumpulan peraturan atau kaidah yang akan dapat melindungi suatu hal dari hal lainnya. Berkaitan dengan konsumen, berarti hukum memberikan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan dari sesuatu yang mengakibatkan tidak terpenuhinya hak-hak tersebut.Permasalahan penelitian ini : 1). Mengapa Notaris membuatkan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli lunas atas penawaran apartemen Mountvile dan 2). Bagaimana perlindungan hukum terhadap pembeli apartemen Mountvile yang didasarkan pada perjanjian pengikatan jual beli lunas yang telah beritikad baik. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini terutama adalah yuridis empiris. Yuridis empiris artinya adalah mengidentifikasikan dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang mempola dan membandingkan dari kebiasaan yang terjadi di wilayah Banyumanik Kota Semarang. Data yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya diolah mengggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa Perjanjian Pengikatan Jual Beli pada dasarnya dibuat para pihak karena adanya syarat-syarat atau keadaan-keadaan yang harus dilaksanakan terlebih dahulu oleh Para Pihak sebelum melakukan AJB di hadapan PPAT. Dengan demikian PPJB tidak dapat disamakan dengan AJB yang merupakan bukti pengalihan hak atas tanah/bangunan dari penjual kepada pembeli. Maka wewenang pembuatannya bukan pada PPAT tetapi kepada Notaris. Notaris dalam hal kewenangannya membuat akta harus berdasarkan kewenangannya, sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap pembeli dengan cara pembeli dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada penjual, hal ini karena dalam perjanjian terdapat asas kepastian hukum dan oleh karenanya dilindungi secara hukum. Upaya perlindungan hukum terhadap para pembeli harus dilakukan demi menegakkan keadilan. Dalam kasus ini dilakukan upaya mediasi terhadap para pihak yang bersangkutan agar para pembeli apartemen mendapatkan pengembalian uang yang sudah dibayarkan pada saat melaksanakan perjanjian pengikatan jual beli. Saran dari penelitian ini adalah a). Dalam kasus ini karena Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan pegangan hukum bagi pembeli, maka alangkah baiknya jika para konsumen lebih berhati- hati dalam melakukan perjanjian karena disini pihak konsumen adalah pihak yang rentan dirugikan.., b). Terhadap Pemerintah agar dilakukan upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya hal serupa tersebut. Bisa dengan upaya penyuluhan terhadap masyarakat terkait dengan pembelian Apartemen, rumah, tanah dan sebagainya. Agar dapat memahami langkah apa saja yang harus diperhatikan saat akan melaksanakan perjanjian.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Pembeli, Perjanjian
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70936
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 14:55
Last Modified:23 Mar 2019 14:55

Repository Staff Only: item control page