EKSISTENSI TANAH ADAT DI KESULTANAN TERNATE (Studi Kasus Terhadap Putusan MA Nomor 57K/PDT/2017)

Rizky Putra , Hanafie and Widhi , Handoko (2018) EKSISTENSI TANAH ADAT DI KESULTANAN TERNATE (Studi Kasus Terhadap Putusan MA Nomor 57K/PDT/2017). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) - Published Version
Restricted to Registered users only

100Mb

Abstract

Hukum Tanah Nasional bersumber dari Hukum Adat sehingga tidak dapat mengesampingkan begitu saja hak-hak atas tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat. Tanah Adat harus diakui dan dilindungi sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat hukum adat yang merupakan identitas dari bangsa Indonesia seperti masyarakat hukum adat Kesultanan Ternate. Sengketa mengenai tanah adat Kesultanan Ternate sering terjadi seperti dengan dikeluarkannya Putusan MA No. 57K/PDT/2017, dimana hakim menyatakan tanah yang menjadi obyek sengketa yang juga berada di wilayah tanah adat Kesultanan Ternate menjadi Tanah Negara sehingga menimbulkan reaksi dari pihak Kesultanan Ternate. Penelitian dalam tesis ini membahas mengenai eksistensi dan status tanah adat di kesultanan ternate, dan dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung No. 57K/PDT/2017. Penelitian ini menggunakan teori Triadism Law oleh Gustav Radbruch, dimana hukum harus memenuhi tiga nilai dasar yang menjadi tujuan hukum yaitu nilai keadilan, nilai kemanfaatan dan nilai kepastian. Mengenai metode pendekatan yang digunakan ialah Socio Legal Research. Sedangkan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis. Hasil Penelitian menggambarkan bahwa hak-hak adat dan budaya termasuk tanah adat diakui dan dilindungi oleh pemeritah daerah kota Ternate berdasarkan Perda No. 13 Tahun 2009. Perlindungan tersebut terkendala pada tanda bukti tanah adat Kesultanan Ternate. Tanah-tanah adat Kesultanan Ternate harus dikonversi menjadi hak atas tanah sebagaimana diatur dalam UUPA dan peraturan pelaksananya. Hal itu membuat eksistensi tanah adat Kesultanan Ternate semakin hilang eksistensinya. Konversi tanah–tanah adat Kesultanan Ternate belum sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Ternate. Pemberian hak-hak atas tanah di wilayah Kesultanan Ternate secara informal masih meminta izin kepada Sultan untuk menghindari konflik dengan masyarakat adat Kesultanan Ternate. Pertimbangan Hakim dalam putusan MA No. 57K/PDT/2017 menyatakan bahwa tanah obyek sengketa yang berada di Jikomalamo merupakan tanah negara karena para pihak tidak memiliki sertipikat tanah. Sertipikat tanah bukanlah satu- satunya alas hak yang dapat dijadikan patokan tanda bukti hak atas tanah karena terdapat banyak alas-alas hak yang dapat dijadikan bukti penguasaan atas tanah yang diatur dalam UUPA dan peraturan-peraturan pelaksananya. Saran yang dapat disampaikan dalam tesis ini adalah Badan Pertanahan Nasional perlu mengkaji mengenai keberadaan tanah-tanah adat yang berada di wilayah masyarakat hukum adat agar dapat memberikan sosialisasi mengenai pendaftaran tanah sehingga dapat menerbitkan sertipikat tanda bukti hak atas tanah sesuai peruntukan atas tanah-tanah tersebut. Pengadilan dalam memutus suatu sengketa pertanahan haruslah dengan melihat berbagai sudut pandang yang menjadi dasar atau alas hak dari tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tanah Adat, Kesultanan Ternate, Tanah Jikomalamo, Tanah Swapraja.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:70913
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Mar 2019 13:56
Last Modified:23 Mar 2019 13:56

Repository Staff Only: item control page